Padang – Menjelang berakhirnya masa jabatan Wali Kota Padang, Hendri Septa, dan Wakil Wali Kota (Wawako), Ekos Albar dalam beberapa bulan ke depan, sejumlah kursi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang masih belum terisi.
Beberapa jabatan yang masih kosong antara lain Kepala Dinas Pertanahan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Kepala Bagian Hukum (Kabagkum), dan Kepala Bagian Organisasi. Selain itu, jabatan Camat Lubuk Begalung dan Camat Nanggalo juga masih kosong.
Jabatan yang kosong saat ini diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Padang dengan status Pelaksana Tugas (Plt).
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang, yang sebelumnya dijabat oleh Rudy Rinaldy, kosong setelah Rudy dilantik menjadi Kepala BPBD Sumatera Barat (Sumbar). Posisi Kepala Dinas Pertanahan yang kosong kemudian diisi oleh Sekretaris Dinas Pertanahan, Rido Satria.
Kadis LH yang sebelumnya dijabat oleh Mairizon digantikan sementara waktu oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Padang, Edi Hasymi. Mairizon telah pindah ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang menggantikan Arfian yang promosi menjadi Kepala Inspektorat atau Inspektur Kota Padang.
Kepala BPBD Kota Padang, untuk sementara waktu, dikomandoi langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Harmadi Algamar. Posisi Kepala BPBD Kota Padang sudah kosong selama beberapa waktu setelah Endrizal pindah ke Pemerintah Provinsi Sumbar menjadi Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM).
Kasatpol PP Kota Padang saat ini juga dipegang oleh seorang Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang, Raju Minropa Chaniago, yang ditunjuk untuk memimpin instansi penegak peraturan daerah (Perda) tersebut. Raju mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh Mursalim yang juga pindah ke Pemprov Sumbar dan menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Karo Adpim).
Selanjutnya, Kabag Hukum Setda Kota Padang masih kosong setelah Yopi Krislova dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Padang. Posisi Kabag Hukum juga diisi kembali oleh Yopi Krislova dengan status Plt.
Kabag Organisasi saat ini masih dijabat oleh Swesti Fanloni setelah ASN perempuan itu diangkat menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Selain itu, dua kursi Camat di Kota Padang juga masih kosong dan diisi oleh ASN dengan status Plt. Camat Lubuk Begalung, Heriza Syafani, saat ini rangkap jabatan setelah ia dilantik menjadi Kepala Dinas Sosial (Kadinsos). Camat Nanggalo saat ini diamanahkan sementara waktu kepada Plt. Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Padang, Fuji Astomi, setelah Camat Nanggalo sebelumnya, Maghdalena, pensiun dan melanjutkan pengabdian sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dari daerah pemilihan (Dapil) 1 Kota Padang, Kecamatan Koto Tangah.
Kursi Camat yang kosong diyakini juga akan bertambah karena Camat Pauh, Yoserizal, telah memasuki tahapan masa purna tugas sebagai abdi negara.
Selain itu, kursi jabatan pembantu atau pelaksana teknis di beberapa OPD Kota Padang juga masih kosong dan diisi oleh Plt. Sejumlah posisi strategis seperti Sekretaris Dinas Pertanian yang sebelumnya ditempati oleh Yoice Yuliani kosong setelah perempuan itu promosi menjadi Kepala Distan menggantikan Syahrial Kamat. Posisi Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi (Inti) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang yang sebelumnya diisi oleh Fauzan Ibnovi juga digantikan sementara waktu oleh salah satu staf di instansi tersebut setelah Fauzan berhasil ikut seleksi terbuka (seleter) menjadi Kepala Diskop UKM Kota Padang.
Imral Fauzi, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Padang, menyatakan harapannya bahwa jabatan yang masih kosong segera terisi dalam waktu dekat.
Arfian, yang pernah menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kota Padang, sebelumnya menyatakan bahwa Pemko Padang tidak keberatan dengan perpindahan ASN ke Pemprov Sumbar. Menurutnya, hal ini merupakan bukti bahwa pejabat dari Pemko Padang memiliki kemampuan yang dapat berguna di tingkat provinsi.
Pemko Padang memiliki banyak pejabat yang mumpuni dalam melaksanakan tugas-tugas yang diberikan, dan Pemko Padang tidak pernah kekurangan pejabat yang kompeten.
Arfian juga menyatakan bahwa Wali Kota Padang memberikan izin dan restu kepada pejabat yang pindah ke Pemprov Sumbar, dan hal ini diketahui langsung oleh Wali Kota.
“Justru kami bangga dan berbesar hati, artinya apa? (dj)