KUR PMI Hingga Rp100 Juta untuk Pelatihan dan Perlindungan

KUR PMI
Erick Thohir

Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, tengah mempersiapkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI). KUR ini memiliki batas pinjaman hingga Rp100 juta, yang dapat digunakan untuk pelatihan atau pengembangan keterampilan.

Erick menjelaskan, program ini bertujuan untuk melindungi PMI dari jeratan lintah darat atau rentenir yang sering menetapkan bunga tinggi.

banner sidebar

“Saya juga menyampaikan dukungan kami agar para pekerja migran ini dapat terlindungi dari lintah darat dan oknum-oknum lainnya,” ujar Erick saat ditemui di kantornya, Rabu (20/11).

KUR khusus ini akan diberikan kepada PMI yang sudah memiliki sertifikat kerja dan memerlukan dana untuk pelatihan. Contohnya, jika biaya pelatihan mencapai Rp20 juta, maka KUR yang diberikan bisa mencapai Rp100 juta.

“Seperti yang tadi saya sampaikan, ketika mereka sudah mendapat kepastian pekerjaan, misalnya biaya pelatihan Rp20 juta, KUR yang kami sediakan bisa mencapai Rp100 juta. Artinya, mereka dapat langsung memanfaatkan fasilitas ini,” jelasnya.

Baca Juga  6 Ciri Anak yang Kurang Perhatian Orang Tua

KUR khusus untuk PMI ini akan disalurkan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, Mandiri, dan BRI yang memiliki cabang di luar negeri. Pembayaran pinjaman akan dilakukan oleh PMI setelah mereka bekerja di luar negeri.

“Kami menyesuaikan dengan lokasi terbesar bagi pekerja migran, apakah itu di Hong Kong, Korea, Taiwan, atau lainnya. Kami akan mendukung sesuai dengan akses yang kami miliki,” tambahnya.

Sementara itu, masalah yang masih dihadapi adalah PMI yang belum memiliki sertifikat kerja tetapi memerlukan dana untuk pelatihan. Untuk itu, pemerintah sedang mencari solusi terkait hal tersebut.

“Itulah yang mungkin perlu dibicarakan dengan kementerian lain untuk mencari solusi atau menjalin kerja sama dengan pihak-pihak terkait,” ungkap Erick.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI, Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa banyak PMI yang meskipun telah lama bekerja di luar negeri, namun keadaan ekonomi mereka tidak stabil. Oleh karena itu, pemerintah berencana untuk membantu mereka dalam mengelola keuangan.

Baca Juga  KPU Terbitkan PKPU Baru, Media Dilarang Sebarkan Konten Kampanye

“Saya sering mengatakan bahwa banyak pekerja migran kita yang ketika pulang bukan malah kaya, justru seringkali semakin miskin. Banyak masalah, perceraian, membawa pulang anak, dan kehidupan keluarga yang tidak terkelola dengan baik,” tandasnya.(des*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *