Simpangempat– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menyatakan kesiapannya dalam menghadapi sidang pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Gugatan ini diajukan oleh pasangan calon Daliyus K-Heri Miheldi dan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (11/2).
Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai alat bukti yang akan disampaikan melalui tim kuasa hukum.
“Kami telah mempersiapkan seluruh dokumen pendukung. Pada prinsipnya, kami siap menghadapi sidang ini dengan bukti yang ada,” ujar Alfi di Simpang Empat, Sabtu (8/2).
Ia menjelaskan bahwa perkara dengan nomor 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 akan berlanjut ke tahap pembuktian setelah putusan majelis hakim dalam sidang dismissal pada 5 Februari 2025 lalu.
“Dalam sidang nanti, kami akan menunjukkan bahwa seluruh tahapan Pilkada telah dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Alfi juga menegaskan bahwa KPU Pasaman Barat telah melaksanakan proses pemilihan dengan maksimal. Hal ini mencakup penentuan lokasi tempat pemungutan suara (TPS), pendistribusian surat pemberitahuan pemilih (Formulir C6), serta pelibatan panitia penyelenggara di tingkat kecamatan dan desa.
Selain itu, KPU juga telah menggelar sosialisasi di berbagai wilayah agar masyarakat memahami hak pilihnya. Bagi warga yang belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), KPU mengimbau mereka untuk menggunakan KTP sebagai syarat mencoblos di TPS.
“Kami memastikan seluruh tahapan telah berjalan sesuai undang-undang. Proses ini juga diawasi langsung oleh Bawaslu, aparat kepolisian, TNI, serta media,” tegasnya.
KPU Pasaman Barat terus berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sumatera Barat dan KPU RI guna memastikan kelancaran jalannya proses hukum ini.
Pada Pilkada 2024, pasangan calon nomor urut 2, Daliyus K-Heri Miheldi, memperoleh 57.121 suara, sedangkan pasangan nomor urut 1, Yulianto-M Ihpan, meraih 59.551 suara. Total suara sah dalam pemilihan tersebut tercatat sebanyak 182.990 suara.(des*)