KPK Ungkap Dugaan Pemungutan Iuran oleh Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata

Jakarta, fajarharapan.id – Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, diduga terlibat dalam pemungutan iuran dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pekanbaru, Riau.

Saat ditemui di Denpasar pada Selasa (2/12), Alex menyatakan bahwa sejumlah kepala dinas, termasuk pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dilaporkan memberikan uang kepada RM.

banner sidebar

“Ada kutipan dari kepala dinas dan OPD, termasuk RSUD yang memberikan sejumlah uang,” jelas Alex.

Penyidik KPK saat ini tengah mendalami aliran dana tersebut. Meskipun sementara ini uang tersebut dikendalikan oleh RM, Alex tidak menutup kemungkinan dana tersebut mengalir ke pihak lain.

Baca Juga  Bertemu Bacaleg Aswandi, Mahasiswa: Beliau Tokoh yang Perlu Ditiru

“Memang sementara ini, uang itu diarahkan ke RM. Namun, belum jelas apakah uang itu berhenti di Pj atau pihak lain,” ujarnya.

Alex juga mengungkapkan bahwa ia belum mengetahui secara pasti untuk apa dana yang dipungut dari RSUD digunakan, begitu pula jumlah total pungutannya.

Ia menegaskan bahwa dana tersebut tidak untuk mendanai kebutuhan Pilkada pasangan calon di daerah tersebut, seperti yang sempat beredar dalam spekulasi.

Status RM sebagai tersangka telah dipastikan setelah barang bukti yang cukup ditemukan oleh penyidik. “Jika barang bukti sudah ditemukan, seseorang yang ditangkap sudah menjadi tersangka,” kata Alex.

Baca Juga  KPK Temukan Tiga Koper di Penggeledahan Rumah Djan Faridz

Namun, ia tidak merinci pasal yang dikenakan terhadap RM.

Sebelumnya, RM ditangkap oleh penyidik KPK pada malam hari (2/12) setelah penyelidikan panjang yang dilakukan. Dalam penangkapan tersebut, KPK mengamankan lebih dari Rp1 miliar sebagai barang bukti.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *