Sampit, fajarharapan.id – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta kepada para lurah dan camat di Kotim untuk segera melakukan pendataan semua pemilik lahan yang terkena dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Kami telah menginstruksikan pihak kelurahan dan kecamatan untuk melakukan pendataan pemilik lahan yang terdampak kebakaran, namun hingga saat ini, upaya ini belum sepenuhnya terlaksana dengan maksimal,” ujar Bupati Kotim, Halikinnor, Senin, 4 September 2023.
Menurutnya, pendataan pemilik lahan yang terkena dampak kebakaran ini diharapkan akan memungkinkan pihak kelurahan dan kecamatan untuk memberikan imbauan serta sosialisasi kepada pemilik lahan, mendorong mereka untuk merawat lahan milik mereka.
“Hal ini penting karena meskipun mereka memiliki hak atas lahan tersebut berdasarkan sertifikat kepemilikan, mereka juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan merawat lahan tersebut agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan, terutama yang dapat merambat ke pemukiman warga,” tegasnya.
Bupati juga mengungkapkan bahwa aparat penegak hukum, seperti kepolisian, masih terus melakukan pemantauan. Jika ada indikasi pembakaran lahan oleh pihak-pihak tertentu, tindakan pidana sesuai dengan undang-undang akan diberlakukan.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan atau mengorek api apa pun. Kebakaran lahan belakangan ini sering terjadi dekat permukiman, yang menunjukkan adanya niat jahat dalam pembakaran,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia berharap masyarakat juga melaporkan jika mereka melihat tindakan pembakaran lahan, meskipun api masih kecil, karena hal ini berpotensi menjadi lebih besar.
“Selain memberikan laporan, kami juga berharap masyarakat lokal akan membantu memadamkan api ketika masih dalam tahap awal dan bisa diatasi oleh mereka sendiri, agar kebakaran tidak merambat dan meluas,” tambahnya. (Audy)