Kepala DPMD Yalvi Endri ; Kota Pariaman Tak Ada Kades Tambah Masa Jabatan Jadi 8 Tahun Pada Tahun 2024

Kota Pariaman – Kota Pariaman pada tahun 2024 ini, tidak ada perpanjangan masa jabatan tambahan Kepala Desa (Kades) selama 2 (dua) menjadi 8 (delapan) tahun yang sebelumnya 6 (enam) tahun. Karena, masa jabatan Kades di Kota Pariaman ini terdapat 3 (tiga) versi. Yakni akan berakhir pada tahun 2025, tahun 2027 dan Pemilihan Kades (Pilkades) tahun 2025 nanti.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Pariaman Yalvi Endri, SE,Akt, MM ketika menjawab pertanyaan Wartawan fajarharapan.id di Pariaman, Senin (27/5/2024), sehubungan telah diberlakukannya Undang-Undang No.3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Desa. Dan, salah satu point dalam Undang – Undang tersebut dinyatakan jabatan Kades selama 8 tahun.

Yalvi Endri menyebut dari 55 (lima puluh lima) Desa yang ada di Kota Pariaman ini, belum ada habis masa jabatan Kades tahun 2024. Tetapi pada tahun 2025 akan ada tambahan masa jabatan 2 tahun menjadi 8 tahun sebanyak 30 Kades.

Baca Juga  Gubernur Mahyeldi Launching E Monev Keterbukaan Informasi Publik Sumatera Barat Tahun 2024, Ini Tanggapan PJ Walikota Pariaman

“Sementara itu, pada tahun 2027 terdapat sebanyak 18 Kades. Sedangkan Pilkades pada tahun 2025 terdapat pula sebanyak 7 Desa. Karena, jabatan Kades nya telah habis, maka ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) di sana. Sedangkan Pilkades ditiadakan pada tahun 2024 ini, sebab berbarengan dengan Pemilu Serentak dan Pilkada tahun 2024” terang Yalvi Endri.

Ia berharap dengan adanya perpanjangan jabatan Kades yang merupakan sebagai pelaksana pemerintahan dan pembangunan kemasyarakatan terdepan, ini merupakan apresiasi yang diberikan pemerintah.

“Dan, perlu disyukuri serta ucapan terima kasih kita di Desa kepada Pemerintah Pusat dan Daerah, dengan memperlihatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Desa” ujar Yalvi Endri.

Baca Juga  Pj.Wako Roberia Kukuhkan Tambahan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kota Pariaman

Untuk itu ke depannya, tegas dia menambahkan, agar kinerja pemerintahan desa baik di bidang pemerintahan, pemberdayaan, pembangunan dan pembinaan desa akan lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Yang terpenting lakukan koordinasi dengan stakeholder, sekaligus memfungsikan kesemua elemen yang ada di Desa” tutur Yalvi Endri mengingatkan.(saco).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *