Kota Pariaman -Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman bersama PT Pos Indonesia menyalurkan beras bantuan program dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk 5.686 keluarga penerima manfaat (KPM) di daerah tersebut guna mengatasi lonjakan harga beras.
Bantuan pangan Pemerintah Pusat dengan program Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI yang disalurkan Perum Bulog melalui PT Pos Indonesia ini pada hari ini sebanyak 1.225 KPM untuk Kecamatan Pariaman Selatan.
“Pemerintah sengaja menyalurkan bantuan beras ini untuk masyarakat yang berasal dari keluarga kurang mampu agar masyarakat tidak kekurangan pasokan pangan” kata Pj Wali Kota Pariaman, Roberia saat menyalurkan bantuan di Balairung Rumah Dinas Walikota, Rabu (28/02/2024).
Roberia menyebut, bantuan dari Pemerintah Pusat tersebut bertujuan untuk mengatasi lonjakan harga beras di pasaran, sehingga berdampak pada keluarga ekonomi miskin.
“Semoga dengan adanya bantuan pangan berupa penyaluran cadangan beras pemerintah ini akan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari mereka” harap PJ Walikota Roberia.
Dalam hal ini, kata dia, juga menunjukan perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang kurang mampu.
“Semua masyarakat kurang mampu harus mendapatkan bantuan secara merata. Kalau ada bantuan tambahan nanti, akan kita distribusikan lagi” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Anilta mengatakan, setidaknya setiap KPM di Kota Pariaman akan mendapat masing-masing 10 kg. Tentu, mereka terdaftar di Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Penyaluran beras ini dilaksanakan selama 4 (empat) hari kedepannya. Pada hari jadwal Kecamatan Pariaman Selatan sebanyak 1.225 KPM. Kecamatan Pariaman Tengah sebanyak 1.450 KPM, Kecamatan Pariaman Timur sebanyak 1.125 KPM, dan Kecamatan Pariaman Utara sebanyak 1.886 KPM.
Dalam kegiatan penyaluran Program Bapanas ini, juga dihadiri Dandim 0308 Pariaman Letkol Inf Dwi Widodo, Kepala Bidang Ketahanan Pangan DPPP Alfadri Yusra dan jajaran PT Pos Indonesia Pariaman sebagai pelaksana penyaluran bantuan.(ssc).