Wakil Ketua DPRD Mulyadi : Pemko Pariaman Sudah Wajib Bentuk PDAM Kota Pariaman

Kota Parianan – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, sebenarnya sudah wajib membentuk Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Pariaman. Kehadiran PDAM pada sebuah Kota, sangatlah urgen dalam memberikan pelayanan air bersih sebagai kebutuhan dasar kepada warga Kota.

Demikian penegasan Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman Mulyadi ketika menjawab pertanyaan Wartawan fajarharapan.id di Pariaman, Selasa (6/2/2024), sehubungan dengan adanya pemberitaan media ini pada hari Kamis 1 Februari 2024 dengan judul “Proses PembentukanTerkatung-Katung ; Kepala Bappeda Nyatatakan Sepantasnya Kota Pariaman Punya PDAM Tersendiri”.

Kata Mulyadi, pelayanan air bersih yang hanya dikelola Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada sebuah Kota, itu dirasa tidak akan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada warga Kota.

“Karena, air bersih merupakan kebutuhan dasar bagi kehidupan warga masyarakat. Jangan kita abaikan masalah pelayanan air bersih ini. Oleh sebab itu, maka sangat penting dan wajib kehadiran PDAM Kota Pariaman yang dikelola secara profesional nantinya” ujar Mulyadi yang juga Sekretaris DPW PPP Provinsi Sumatera Barat ini.

Menurut dia, pelayanan air bersih untuk warga Kota yang kini dikelola UPTD dibawah naungan Dinas Perumahan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim dan LH), dirasa belum optimal. Dan, sangat merugikan dari segi akselerasi dan srategi bisnis terhadap Kota Pariaman. Karena, UPT hanya punya kewenangan dan pergerakan yang terbatas dalam tataran pelayanan saja.

“Dengan adanya PDAM nanti akan bisa dan leluasa memberikan akses untuk melakukan peningkatan dalam pelayanan, peningkatan sumber air, perbaikan jaringan. Imbasnya, tentu dengan sendirinya PDAM juga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pariaman nanti” terang Mulyadi.

Baca Juga  Pemko Pariaman Terus Genjot PAD Melalui Pajak BPHTB dan PBB-P2 Tahun 2024

Ia menyebut, kalau memang Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, telah menyerahkan asset jaringan air bersih PDAM itu kepada Pemko Pariaman bersamaan dengan bangunan gedung dan Pariaman Plaza tempo hari, ini tentu kita sambut baik dengan mengelola secara profesional. Lagi, pihak Badan Pengelolaan Keuangan Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Kota Pariaman, mungkin juga telah mengetahui dan memegangnya. Ya, bahas bersamalah dengan teknis lainnya tentang draf pembentukan PDAM tersebut.

“Sehingga beberapa ruas jaringan pipa yang lama, bisa dihidupkan lagi dengan aliran air bersih. Juga dengan mengupdate pelanggan yang ada kini, kabarnya PDAM Padang Pariaman Unit Kota Pariaman melayani 1.705 pelanggan yang merupakan warga Kota Pariaman sendiri” tutur Mulyadi yang mantan Ketua DPD PPP Kota Pariaman itu.

Kalau kita masih bertahan dengan status UPTD dalam mengelola air bersih di Kota Pariaman, ungkap Mulyadi, menyebabkan tidak akan berkembang dan tidak ada kemajuan untuk melakukan inovasi pelayanan. Apakah dalam melakukan perbaikan jaringan, pelayanan pelanggan dan sebagainya. Karena, secara teknis UPTD Air Bersih yang terdapat di Desa Cubadak Mentawai, berada dibawah Dinas Perkim dan LH.

“Kemudian, belum adanya implementasi dari pihak Pemko Pariaman untuk memproses membentuk PDAM yang telah melakukan Studi ke tempat lain, maka sesegeranya ada ikhtiar dan kemauan Pemko Pariaman untuk menggodok dengan melahirkan sebuah PDAM. Kami dari pihak DPRD Kota Pariaman, siap untuk membahas bahan Ranperda, jika telah diajukan nantinya” terang Mulyadi.

Ia menambahkan, agar pihak Pemko Pariaman secepatnya untuk melakukan peningkatan status UPTD Air Bersih menjadi PDAM. Sehingga pengelolan kebutuhan air bersih kepada warga Kota akan dapat terpenuhi secara maksimal.

Baca Juga  Pemko Pariaman Rapat Tanggap Darurat Salurkan Bantuan Masyarakat Terdampak Banjir

Sedangkan M.Yasin anggota DPRD Kota Pariaman dari Fraksi PKS yang dihubungi untuk diminta keterangan dia, tak ada jawaban, padahal kiriman pesan WhatsApp ada dibaca dengan centang biru.

Dan, Ali Bakri anggota DPRD Kota Pariaman dari Fraksi Partai Golkar yang dihubungi lagi sibuk rapat. “Beko Wak telepon baliak usai rapat nanti” jawabnya. Tapi, jelang berita naik tayang tidak ada keterangan yang diperoleh.

Sementara itu, Kepala BPKAPD Buyung Lapau ketika dihubungi untuk konfirmasi permasalahan terkatung-katung proses pembentukan PDAM Kota Pariaman, menyarankan konfirmasi ke Dinas Perkim LH, begitu jawaban dia via WhatsApp yang diterima awak media ini.

Kemudian, Kepala Dinas Perkim dan LH, Feri Andri yang dihubungi untuk konfirmasi telah sejauhmana proses persiapan membentuk PDAM Kota Pariaman dan kendalanya UPTD Air Bersih yang berlokasi di Desa Cubadak Mentawai, ia tak mengangkat handphone walaupun aktif. Cuma dia mengirimkan pesan WhatsApp berbunyi ; Hari ini kesibukan banyak karena rapat rapat tks.(909).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *