Kota Pariaman – Pj Walikota Pariaman, Roberia lantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berasal dari 5 (lima) Desa pada Kecamatan berbeda di Aula Balaikota, Jum’at (12/1/2024).
Kepala Desa yang dilantik itu, Joni Ferdian, sebagai Kepala Desa PAW Desa Batang Tajongkek, Kecamatan Pariaman Selatan Periode 2019 – 2025.
Sedangkan 6 (enam) orang Anggota PAW BPD Periode 2018 – 2023 dari 5 (lima) Desa itu antara lain ; Murniati, BPD Desa Ampalu. Alkadri dan Heldi, BPD Desa Pauh Kuraitaji. Beni Arianto, BPD Desa Sungai Rambai, Ali Mukhti dan Suhendri BPD Desa Kampung Gadang.
“Pelantikan dan pengukuhan ini adalah acara yang sakral. Karena, disumpah dengan Al Qur’an. Dan syahnya menjabat, adalah adanya pelantikan ini,” ujar Roberia.
Ia juga berpesan kepada Kepala Desa dan Anggota BPD yang baru dilantik, agar dapat menjalankan tugas dengan baik. Dan, turun ke masyarakat untuk memahami apa yang terjadi ditengah masyarakat, sampai hal yang terkecil sekalipun.
“Jangan sampai setelah pelantikan ini, hanya duduk dibelakang meja, layani masyarakat dengan baik. Sebagai Kepala Desa itu adalah pemimpin di desa. Buat Anggota BPD, hendaknya dapat memberikan masukan dan memahami apa yang diinginkan dan dibutuhkan oleh warganya,” tukasnya.
Selain itu, Roberia juga mengingatkan agar Kepala Desa, Anggota BPD yang dilantik serta semua pejabat dan ASN yang hadir, agar dapat menjaga netralitas memasuki tahun politik di 2024 ini.
“Kita sebagai ASN, harus dapat menahan diri dan tidak ikut-ikut akan gelaran Pemilu yang akan dilaksanaksn pada 14 Februari 2024 mendatang. Jaga selalu netralitas, dan kita bersama mewujudkan suasana kondusif di tengah-tengah masyarakat,” harapnya. (ssc).