Kota Pariaman Terima 3 Milyar Dana KPM KPH dan BPNT

Kota Pariaman – Sekitar 3 Milyar dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2023 kembali mengucur untuk Keluarga Penerima Manfaat  (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Kota Pariaman.

Dana bantuan dari Kementerian Sosial tersebut langsung disalurkan PT.POS Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Kota Pariaman (Pemko) melalui Dinas Sosial dan Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Pariaman kepada 3.764 KPM  yang diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Genius Umar, bertempat di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Pariaman Senin (4/9/2023).

Wako Genius Umar menyebut, bantuan ini berasal dari pemerintah pusat yang diberikan kepada KPM Kota Pariaman yang terdaftar di DTKS Kemensos melalui PT. Pos Indonesia selama tiga bulan terhitung dari bulan Juli, Agustus, dan September 2023.

Baca Juga  Hari Kedua Sukseskan PIN Polio Kota Pariaman Terintegrasi di Desa Kampung Kandang

“Pemko Pariaman selalu bersemangat untuk mengurus masyarakat. Terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu dengan berbagai program sosial salah satunya PKH dan BPNT ini. Dengan adanya bantuan ini, KPM bisa menggunakan dana bantuan ini sebaik mungkin untuk keperluan biaya pendidikan anak-anak dan keperluan biaya rumah tangga agar bisa tercukupi” harap dia.

Genius berpesan kepada KPM untuk bisa merubah nasib dari penerima bantuan menjadi pemberi bantuan. Tentu, dengan cara memulai usaha atau dengan mengembangkan usaha dari bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Muhammad Roem menerangkan, penyaluran bantuan sosial ini dibagikan secara bertahap sampai hari Kamis 7 September 2023 lusa di Balairung Rumah Dinas Wali Kota.

Baca Juga  Ketua DPRD Kota Pariaman ; Eks KRI Teluk Bone 511 Didatangkan Rencana Sebagai Destinasi Wisata Museum Bahari 

“Untuk tahap awal triwulan tiga ini, bantuan sosial akan diberikan kepada 3.764 KPM se-Kota Pariaman. Rincian bantuan dana BPNT sebesar Rp.200.000/bulan, dan bantuan PKH nantinya bervariasi tergantung kategori dari penerimanya”, ulasnya. (mc/ssc).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *