Kota Pariaman Raih Juara Kedua Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Kota Pariaman – Kota Pariaman berhasil naik peringkat dan meraih Juara Kedua dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024. Penghargaan tersebut diterima oleh Pj. Walikota, Roberia, dari Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, pada acara yang diselenggarakan di Balai Sidang Bung Hatta, Kota Bukittinggi, pada Rabu malam (18/12/2024).

Selain meraih peringkat kedua dalam kategori Kabupaten/Kota dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang diadakan oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar, Kota Pariaman juga mendapat penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Terinformatif di Sumatera Barat.

banner sidebar

Acara penyerahan penghargaan dihadiri oleh Komisioner KI Pusat, Handoko Agung Saputro, Gubernur Sumbar yang diwakili oleh Asisten III Setdaprov Sumbar, Andri Yulika, Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, serta para komisioner KI lainnya, Bupati dan Wali Kota se-Sumbar, serta Ketua/Pimpinan Badan Publik di Sumbar.

“Alhamdulillah, Kota Pariaman berhasil naik satu peringkat dari tahun lalu dan meraih Juara Kedua dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik. Ini adalah penghargaan kelima yang diterima oleh Kota Pariaman dalam ajang tahunan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar untuk menilai badan publik terkait keterbukaan informasi publik,” ujar Roberia.

Baca Juga  Pemkot Pariaman Akan Benahi 6 Titik Trafik Light dan Jalan untuk Tingkatkan Keamanan Lalu Lintas

Roberia menambahkan, sebelumnya Kota Pariaman selalu meraih Juara Ketiga selama empat tahun berturut-turut dalam kategori Pemerintah Kabupaten/Kota terkait keterbukaan informasi publik di Sumbar. Namun, pada tahun 2024 ini, Pemerintah Kota Pariaman berhasil naik kelas menjadi Juara Kedua.

“Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi Kota Pariaman, khususnya Dinas Kominfo, untuk terus meningkatkan inovasi pelayanan publik agar informasi lebih terbuka dan mudah diakses masyarakat,” jelas Roberia.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai hak masyarakat untuk mengetahui apa yang dilakukan oleh badan publik. Hal ini bertujuan agar penyelenggaraan pemerintahan lebih akuntabel, transparan, dan mendukung prinsip open government, sehingga masyarakat dapat memantau kinerja pemerintah.

“Semoga dengan prestasi ini, kita dapat bekerja dengan lebih baik, di mana pemerintah hadir untuk masyarakat dan berfokus pada peningkatan kesejahteraan mereka. Meskipun kita meraih penghargaan sebagai Badan Publik Terinformatif, jika manfaatnya tidak dirasakan oleh warga, penghargaan tersebut tidak akan berarti apa-apa,” tutupnya.

Baca Juga  5 Atlet Sepatu Roda Kota Pariaman Terpilih Ikuti PON Aceh Sumut 2024, Ini Pesan PJ Wako Roberia

Dalam Anugerah Badan Publik kategori Kabupaten/Kota di Sumbar, Kota Bukittinggi meraih peringkat pertama, diikuti oleh Kota Pariaman di peringkat kedua, dan Kabupaten Padang Pariaman di peringkat ketiga. Penghargaan ini membuktikan bahwa Kota Pariaman konsisten dalam menjalankan amanat UU.No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Rombongan Pemko Pariaman yang hadir dalam acara tersebut diantaranya Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman, Noviardi, Sekretaris Dinas Kominfo, Riky Falantino, Kabid IKP Dinas Kominfo, Zasnur Rahim, serta anggota PPID Dinas Kominfo Kota Pariaman dan staf.(ssc).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *