Kota Pariaman Pertahankan Zona Hijau Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI

Kota Pariaman – Kota Pariaman berhasil mempertahankan predikat Zona Hijau dengan kualitas tertinggi dalam Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Penghargaan ini diserahkan oleh Anggota Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat di Aula Amdromeda Hotel Mercure, Kota Padang, pada Rabu siang (11/12/2024).

Pj Walikota Pariaman, Roberia, menerima penghargaan tersebut di hadapan Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Jasman, serta Pjs.Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Meillisa Fitri Harahap. Acara ini juga dihadiri oleh para Bupati/Walikota se-Sumatera Barat dan Kepala OPD terkait.

banner sidebar

Roberia mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian dengan mengucapkan Alhamdulillah, pada tahun 2024 ini, kita berhasil mempertahankan Zona Hijau dengan nilai 90,98 (A), yang naik 0,34 dari tahun sebelumnya. “Kita menempati peringkat ke-4 di tingkat Kota serta peringkat ke-10 dari 19 Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat,” kata Roberia.

Baca Juga  Pj Wako Roberia Pimpin Upacara Harlah Pancasila Tahun 2024 Tingkat Kota Pariaman

Ia menambahkan bahwa peningkatan pelayanan publik adalah suatu keharusan demi kepentingan masyarakat. “Pelayanan yang baik menunjukkan bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat. Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kepuasan layanan dan memastikan pelayanan publik yang diberikan sudah memenuhi standar yang ditetapkan,” ujarnya.

Roberia juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang prima di Kota Pariaman.

Ia menekankan pentingnya konsistensi dan keberlanjutan dalam meningkatkan pelayanan publik guna mencapai kepuasan masyarakat dan mengurangi masalah administrasi.

Sementara itu, Pjs.Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Meillisa Fitri Harahap, menyampaikan bahwa penilaian kualitas pelayanan publik didasarkan pada prinsip integritas, keadilan, kepatuhan, keterbukaan, dan kerahasiaan.

Baca Juga  Pj Walikota Roberia Serahkan LKPD Kota Pariaman 2023 ke BPK RI

“Kami mengapresiasi semua kepala daerah di Sumatera Barat, karena tahun ini, seluruh daerah di Sumbar berhasil meraih Zona Hijau, sebuah pencapaian yang sangat positif dibandingkan tahun sebelumnya, di mana beberapa daerah masih berada di Zona Kuning,” jelasnya.(ssc).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *