Padang – Angka kemiskinan di Kota Padang, Sumatera Barat, berhasil mencapai tingkat yang rendah. Pada tahun 2022, Kota Padang menempati peringkat ketiga terendah dalam tingkat kemiskinan di antara seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat. Langkah-langkah apa yang telah ditempuh oleh pemerintah setempat?
Menurut data yang dirilis oleh BPS Sumatera Barat, pada tahun 2022, angka kemiskinan di Kota Padang hanya sebesar 4,26 persen. Sementara kabupaten/kota dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Sumatera Barat adalah Kepulauan Mentawai dengan angka sebesar 13,97 persen.
Angka kemiskinan yang rendah ini sebenarnya merupakan yang terendah selama 12 tahun terakhir. Hal ini sangat menggembirakan, terutama mengingat masa pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia pada tahun 2020 hingga 2022, periode di mana pengangguran meningkat dan perekonomian masyarakat mengalami titik terendah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Padang, Yenni Yuliza, menjelaskan bahwa banyak langkah yang telah diambil untuk mengurangi kemiskinan sepanjang tahun 2022 dan beberapa tahun sebelumnya. Salah satu langkah yang selalu dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang adalah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program penanggulangan kemiskinan (Pronangkis).
“Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Padang yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota selalu berkoordinasi dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan secara berkala melakukan evaluasi,” jelas Yenni Yuliza kepada Diskominfo Padang pada Minggu (24/9/2023).
Selain koordinasi dan evaluasi yang terus dilakukan, Pemerintah Kota Padang juga fokus pada pembinaan, dukungan, dan pengembangan ekonomi kreatif serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada. Hal ini mendorong pelaku usaha dan ekonomi kreatif untuk terus berinovasi dan berkembang.
“Melalui dorongan yang kita berikan, otomatis mengurangi angka pengangguran dan meminimalisir kemiskinan,” tambah Kepala Bappeda.
Selain itu, Pemerintah Kota Padang juga melaksanakan program penanggulangan kemiskinan lainnya, seperti layanan pengobatan bagi masyarakat miskin, rehabilitasi sosial, bantuan santunan kematian, fasilitasi bantuan hukum, dan pengelolaan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin.
Program pemberdayaan sosial juga telah membantu masyarakat miskin dengan program pelatihan kerja, pemberian bibit dan benih ternak, benih ikan, serta pengembangan UMKM.
Yang menarik, Pemerintah Kota Padang tidak hanya memberikan bantuan dan fasilitasi, tetapi juga meningkatkan kualitas rumah yang tidak layak huni dan infrastruktur sanitasi di lingkungan permukiman.
Kepala Bappeda menyatakan bahwa upaya ini akan terus dilanjutkan di tahun 2023 dan akan terus berlanjut hingga tahun 2024. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi kemiskinan yang menghantui Kota Padang.(des)