Sekayu – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Rapat Audiensi Asosiasi Pembinaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menuju Industri dan Perdagangan Indonesia (APUMINDAGI), Selasa (18/04/2023),
Adapun acara kegiatan Rapat audensi tersebut yangbmana di gelar bertempat di ruang rapat Komisi II DPRD Kabupaten Sekayu Kabupaten Musi Banyuasian (MUBA) Popinsi Sumatra Selatan.
Rapat Audensi tersebut dipimpin lansung oleh Ketua Komisi II Muhamad Yamin dan dihadiri oleh Anggota Komisi II Martinus, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Musi Banyuasin, Ketua dan Anggota APUMINDAGI Musi Banyuasin.
Pada kesempatan itu Muhamad Yamin menyampaikan mengenai UMKM yang berada di MUBA harus meningkatkan usahanya dari Mikro Kecil menjadi Menengah, bagi usaha Menengah menjadi produksi.
“Bagi pelaku UMKM kita berharap mengurus izin keberadaan usahanya mulai dari tingkat RT RW, Desa/Kelurahan, camat dan diwajibkan membuat akun Nomor Pokok Wajib Pajak. (NPWP) usahanya.” Harap Muhamad Yamin.
“Dengan ada izin usahanya pelaku UMKM bisa melakukan pengembangan usaha melalui meminjamkan dana di perbankkan, sehingga usaha besar tentu bertambah juga pendapatannya,” Tambanya.
Diharapkan kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan pengembangan usaha dapat dipermudah perizinan para pelaku UMKM agar usahanya dapat berkembang.
Dari awal rapat audensi tersebut di dengar langsung Dinas Perdagangan dan Perindustrian Musi Banyuasin, Ketua dan Anggota APUMINDAGI Musi Banyuasin hingga penghujung acara selesai, kegiatan rapat audiensi yang di gelar berjalan lancar. (Adv/rusdian)