KKP RI, Kemajuan Teknologi dan AI Kunci Perangi Penipuan dan Perdagangan Manusia

KKP RI
Asisten Deputi Kerja Sama Multilateral Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI, Adi Winarso, di Markas BBB, menyampaikan Indonesia mengusulkan tiga solusi strategis

Jakarta – Untuk memberantas kejahatan penipuan terorganisir dan perdagangan manusia di Asia Tenggara, Indonesia mengajukan tiga solusi strategis.

Usulan ini disampaikan oleh Asisten Deputi (Asdep) Kerja Sama Multilateral Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI, Adi Winarso, dalam acara sampingan bertajuk **Solusi Praktis untuk Penipuan Terorganisir dan Perdagangan Manusia di Asia Tenggara** yang berlangsung di Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Wina, Austria.

Dalam keterangannya pada Minggu (20/10/2024), Adi Winarso memaparkan tiga solusi utama yang diusulkan oleh Indonesia dalam forum internasional ini.

Pertama, Indonesia menekankan pentingnya memanfaatkan teknologi siber dan kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi serta mencegah aktivitas kriminal lintas negara.

“Teknologi dan AI menawarkan peluang untuk memperkuat sistem keamanan yang dapat mendeteksi ancaman sejak awal, sehingga aktivitas kriminal bisa dicegah,” kata Adi.

Baca Juga  Sumatera Barat Berhasil Sabet Tiga Penghargaan di Ampera Nasional

Kedua, ia mengusulkan pembentukan kemitraan strategis antara pelaku usaha dan aparat penegak hukum untuk menciptakan praktik transparan yang dapat menghalangi kegiatan kriminal. Kemitraan ini juga diharapkan dapat mendorong praktik bisnis yang sehat, yang penting untuk mengurangi kerentanan sektor bisnis terhadap kejahatan lintas negara.

Ketiga, Indonesia menyoroti perlunya reformasi regulasi untuk menutup kesenjangan hukum yang ada. Adi menekankan pentingnya advokasi untuk regulasi yang lebih kuat serta peningkatan kapasitas bagi para pembuat kebijakan di daerah yang terdampak.

Selain ketiga solusi tersebut, Adi Winarso juga menegaskan pentingnya kerja sama internasional dalam menangani kejahatan lintas negara, khususnya di Asia Tenggara.

Baca Juga  PLN Menjajaki Penggunaan Teknologi Penangkapan dan Penyimpanan Karbon untuk Capai NZE 2060

“Kejahatan lintas negara adalah isu global, sehingga kita memerlukan pendekatan global dan kolaborasi yang kuat antara negara, organisasi internasional, sektor bisnis, dan masyarakat sipil,” tutupnya.(des*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *