banner sidebar
Jateng  

Kisruh PAW Pengurus KONI Kudus, Ada Dugaan Manipulasi Hasil Pleno

Kudus, fajarharapan.id – Kisruh internal kembali mengguncang Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus. Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap 22 pengurus memicu kontroversi dan penolakan dari sejumlah pihak, termasuk Penasehat KONI Kudus, HM Rinduwan.
Rinduwan menilai, proses PAW tersebut tidak sesuai hasil rapat pleno yang digelar sebelumnya. Ia menyebut, pleno pada 14 April 2025 hanya membahas penggantian empat pengurus yang meninggal dunia, mengundurkan diri, atau berhalangan tetap.
“Informasi yang saya terima, hasil pleno tersebut justru berubah saat diajukan ke KONI Jawa Tengah sebagai dasar permohonan SK PAW. Jumlahnya melonjak jadi 22 orang,” ujar Rinduwan, Jumat (9/5/2025).

Dikutip dari suarabaru.id, akibat perubahan tersebut, Rinduwan mencurigai adanya manipulasi notulensi rapat pleno. Ia pun mendesak KONI Jateng untuk mencabut Surat Keputusan PAW yang sudah diterbitkan pada 5 Mei 2025. Apalagi, delapan dari 22 pengurus yang diganti telah melayangkan laporan keberatan ke KONI Jateng dan dijadwalkan hadir dalam forum klarifikasi hari ini, Jumat (9/5/2025).

Baca Juga  Kasau Lantik 175 Perwira Lulusan Setukpa Angkatan Ke-30

Dinilai Kontraproduktif Jelang Pra Porprov
Rinduwan yang juga mantan Ketua KONI Kudus, menyayangkan konflik internal ini terjadi saat persiapan menuju Pra Porprov Jawa Tengah 2025. Ia menilai, polemik PAW justru mengganggu fokus pembinaan dan persiapan atlet.
“Agenda Pra Porprov akan dimulai Juni, tapi KONI Kudus masih sibuk dengan konflik internal. Belum terlihat langkah nyata dalam pembinaan maupun pemusatan latihan atlet,” tegas Anggota DPRD Kudus ini.

Ia pun mendorong agar seluruh pengurus cabang olahraga (pengkab) segera dikumpulkan untuk menyusun program konkret. Menurutnya, minimnya koordinasi saat ini menjadi sinyal buruk bagi peluang Kudus dalam ajang provinsi.

Rinduwan juga menyoroti nasib cabang olahraga unggulan seperti sepak bola, bola voli, dan basket yang dinilainya kurang mendapat perhatian. Bahkan, perubahan lokasi latihan yang dialami sejumlah tim disebut berpengaruh pada kesiapan atlet.
“Momen Pra Porprov ini seharusnya menjadi alarm bagi seluruh stakeholder olahraga Kudus untuk bersatu, bukan justru memperkeruh suasana,” ujarnya.

Baca Juga  Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Danrem 073/Makutarama Cek Kendaraan Dinas TNI dan Pribadi

22 Pengurus Diganti, 8 Layangkan Keberatan

Seperti diberitakan sebelumnya, KONI Jawa Tengah telah mengeluarkan SK Nomor 17/S.K/2025 tertanggal 5 Mei 2025 yang menetapkan PAW terhadap 22 pengurus KONI Kudus. SK tersebut merujuk pada surat permohonan dari KONI Kudus Nomor 035/KONI_KDS/IV/2025 tertanggal 22 April 2025.
Namun, proses ini memicu protes. Delapan pengurus yang digeser, antara lain Sunarto (mantan Wakil Ketua), Imam Santoso, Edy Supriyanto, Niendyo Woro, Heny Sandra, Sutanto Rihatin, Wawan Pribadi, dan Khandiq, telah mengajukan keberatan resmi ke KONI Jateng.

Sunarto menyebut, pleno terakhir pada 14 April hanya membahas empat jabatan yang lowong karena alasan teknis. Namun, saat pengajuan ke provinsi, jumlah jabatan yang diganti melonjak drastis.
“Ini jelas tidak prosedural. Kami menolak PAW yang tidak sesuai mekanisme,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KONI Kudus, Sulistiyanto, belum memberikan keterangan hingga berita ini diturunkan, meskipun telah dihubungi melalui pesan WhatsApp dan telepon. (*)