Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Tanah Datar melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemungutan Suara Ulang Pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi Pemilu 2024 Propinsi Sumatera Barat tingkat Kabupaten Tanah Datar.
Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan suara PSU -MK anggota DPD Sumbar ditingkat Kabupaten Tanah Datar tersebut dibuka secara resmi Ketua KPU Tanah Datar, Dicky Andrika, Selasa (17/07) di Emersia Hotel Batusangkar.
Turut hadir pada acara Rapat Pleno tersebut Waka Polres Tanah Datar, Kasat Intelkam Polres Padang Panjang, mewakili Kajari Tanah Datar, Ketua Bawaslu Tanah Datar, para saksi dan peserta dari PPK kecamatan beserta Panwascam se Kabupaten Tanah Datar.
Untuk Sumatera Barat pelaksanaan Pemilihan ulang anggota DPD RI tahun 2024 dilaksanakan pada Sabtu, tanggal 13 Juli 2024 atas dasar keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 03-03/PHPU.DPD-XXIIl2024.
Ketua KPU Tanah Datar, Dicky Andrika dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan Penghitungan Suara PSU-MK anggota Dewan Perwakilan Daerah ( DPD ) RI sudah dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku berlangsung aman dan lancar sehingga pada hari ini sudah dapat dilakukan Rapat pleno terbuka Kegiatan Rekapitulasi Penghitungan.
Kegiatan Rekapitulasi penghitungan Suara PSU- MK anggota DPD Sumatera Barat tingkat Kabupaten Tanah Datar akan berlangsung selama 2 hari, tanggal 17 dan 18 Juli 2024 , ungkap Dicky Andrika.
Penghitungan kembali hasil Pemilihan DPD RI Pasca Keputusan MK ini dilaksanakan sesuai acara pembukaan Rapat pleno dengan Tatatertib yang disampaikan Ketua Komisi Hukum KPU Tanah Datar.
Sampai berita ini diturunkan penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan Suara PSU masih sedang berlangsung. (Veri)
Ketua KPU Tanah Datar, Dicky Andrika Ketuk Palu Membuka Rapat Pleno Penghitungan Suara PSU
