Padang  

Ketua DPRD Sumbar, Pelayanan Publik Harus Optimal Usai Libur Lebaran

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi saat diwawancarai di Padang.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi saat diwawancarai di Padang.

Padang  – Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, mengimbau pemerintah daerah, khususnya instansi pelayanan publik, untuk kembali mengoptimalkan kinerjanya setelah libur Idulfitri 1446 H.

“Seluruh lembaga pemerintah, terutama yang berhubungan langsung dengan masyarakat, wajib memberikan layanan terbaik usai libur lebaran,” ujar Muhidi di Padang, Senin.

Ia menekankan bahwa masa liburan yang telah dilalui seharusnya menjadi sarana penyegaran semangat dalam menjalankan tugas, bukan malah menurunkan etos kerja.

“Usai merayakan hari kemenangan bersama keluarga, kini saatnya para aparatur kembali fokus menjalankan tanggung jawab, terutama dalam melayani masyarakat,” tegasnya.

Muhidi menambahkan bahwa kualitas layanan publik mencerminkan kehadiran negara di tengah masyarakat. Karena itu, segala bentuk keterlambatan, kelalaian, maupun sikap tidak profesional harus dihindari.

Baca Juga  Wagub Audy Joinaldy Tegaskan Pentingnya Peran Alumni Lemhannas bagi Pembangunan Sumbar

“Masyarakat datang dengan harapan mendapatkan pelayanan yang baik, jangan sampai malah kecewa akibat lambannya proses pelayanan,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti adanya penumpukan pekerjaan administratif pasca libur panjang, sehingga penting bagi ASN untuk menunjukkan kesiapan dan kedisiplinan.

Di sisi lain, Muhidi mengapresiasi sejumlah lembaga yang telah melakukan persiapan lebih awal agar pelayanan tetap berjalan normal sejak hari pertama kerja. Ia berharap hal tersebut bisa menjadi inspirasi bagi lembaga lainnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Sumatera Barat, Adel Wahidi, mengingatkan seluruh instansi agar tetap mengedepankan pelayanan publik pascalibur lebaran.

Baca Juga  Gubernur Mahyeldi Optimis Utusan Sumbar Mampu Berjaya dalam Ajang OSN Nasional 2024

“Besok adalah hari pertama masuk kerja setelah liburan, seluruh penyelenggara pelayanan publik harus siap dan bekerja secara maksimal,” katanya.

Menurut Adel, kebutuhan masyarakat terhadap layanan publik biasanya meningkat setelah Idulfitri, sehingga kesiapan petugas sangat diperlukan.

Ombudsman juga mengimbau kepala daerah untuk memberikan perhatian khusus pada hari pertama kerja, karena sering kali ditemukan aparatur yang datang terlambat atau bahkan tidak hadir tanpa alasan yang sah.

“Perlu ada sanksi tegas sesuai dengan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil bagi mereka yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik di hari pertama kerja,” tutupnya.(des*)