Pulang Pisau, fajarharapan.id – Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, ST, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk masa jabatan 2024–2029 di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Handep Hapakat, Kamis (9/1/2025).
Dalam sambutannya, Tandean menyampaikan apresiasi kepada KPU atas terselenggaranya tahapan pemilu yang berjalan lancar hingga proses penetapan. Menurutnya, ini menjadi tonggak penting bagi pembangunan Pulang Pisau ke depan.
Usai rapat pleno, Tandean mengungkapkan bahwa DPRD akan segera mengagendakan rapat paripurna pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. “Rapat paripurna direncanakan akan dilaksanakan pada 17 Januari 2025, setelah kami menerima SK dan berita acara dari KPU,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintahan daerah. Ia berharap kehadiran pemimpin baru dapat membawa semangat baru dalam membangun Kabupaten Pulang Pisau menjadi lebih maju dan berdaya saing.
Tandean juga menjelaskan bahwa dokumen penetapan tersebut akan diteruskan oleh bagian pemerintahan kepada Gubernur Kalimantan Tengah, yang selanjutnya akan menyampaikan ke Menteri Dalam Negeri. Proses ini menjadi tahapan formal sebelum pelantikan resmi.
“Setelah semua tahapan selesai, sesuai jadwal, Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilantik pada 10 Februari 2025,” ungkap Tandean kepada media.
Selain itu, Tandean mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kepemimpinan baru. Ia berharap kebersamaan antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dapat mendorong terwujudnya visi dan misi yang telah dicanangkan.
“Kita semua harus berkomitmen untuk bekerja sama, karena keberhasilan pembangunan daerah membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pihak,” tutupnya. (FJR)