Painan, fajarharapan.id – Dua anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan yang menjabat sebagai Pengganti Antar Waktu resmi dilantik pada Rabu, 3 Januari 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pessel. Ketua DPRD Pessel, Ermizen, memimpin Rapat Paripurna Istimewa untuk melantik Pon Idris S.Sos dan Agusril sebagai pengganti anggota yang telah meninggal dunia.
Acara ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Forkompimda, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), undangan khusus, serta keluarga dari Anggota DPRD yang baru dilantik. Ketua DPRD Pessel, Ermizen, menyampaikan bahwa pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-820-2023, dengan persetujuan semua pihak terkait.
Dalam sambutannya, Ermizen mengingatkan bahwa pelantikan ini merujuk pada Surat Ketua DPRD Pessel Nomor 171/1839/DPRD.PS/XI/2023 tanggal 8 November 2023, mengenai pemberhentian Drs. Pardinal.M.SI, Dt.Tan Kiamek dan surat Ketua DPRD Pessel Nomor 171/1897/DPRD.PS/XI/2023 tanggal 21 November 2023, tentang pemberhentian Irwan A.Md. Ermizen berharap agar anggota DPRD yang baru dapat bekerja secara tim demi kemajuan Kabupaten Pesisir Selatan.

Sekretaris Daerah Mawardi Roska, yang mewakili Bupati Kabupaten Pesisir Selatan, menyampaikan selamat kepada anggota DPRD yang baru. Roska mengingatkan bahwa meski dalam keterbatasan anggaran dan masa jabatan yang pendek, anggota DPRD diharapkan dapat bekerja maksimal dan mendengarkan suara rakyat sebagai perwakilan di daerah.
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah dua anggota DPRD Pesisir Selatan meninggal dunia. Ermizen, sebagai Ketua DPRD, menekankan pentingnya menemukan pengganti antar waktu untuk mencegah kekosongan jabatan di DPRD Pessel.
Harapannya, anggota DPRD Pesisir Selatan yang baru dilantik dapat aktif dalam melayani masyarakat, menjadi pengayom bagi kalangan bawah, dan mengabdikan dirinya demi kepentingan rakyat yang telah memberikan dukungan suara. Ermizen berharap agar anggota DPRD Pessel yang baru dapat memberikan pelayanan terbaik sebagai wakil rakyat di lingkungan DPRD Pessel. (Adv)