Kepala UPTD PAB Kota Pariaman Yunasrun ; Butuh Dana Perawatan

Kota Pariaman – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelola Air Bersih (PAB) Kota Pariaman, masih butuh dana perawatan pipa jaringan dan mesin penyedot air ke sumur penampung bak yang berlokasi di Desa Cubadak Mentawai, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman.

Pengelolaan air bersih di Kota Pariaman ini, kata Kepala UPTD PAB Yunasrun ketika menjawab pertanyaan awak media ini, di Pariaman, Rabu (31/1/2024), memang butuh kehatian-hatian dalam mengelola pipa jaringan dan peralatan mesin penyedot air ke Bak induk sebagai penampung.

“Juga, sejumlah ruas jaringan pipa induk yang melewati ruas jalan dalam Kota Pariaman, pada khususnya di Pariaman Tengah, memang telah lama terpakai. Sehingga pada beberapa titik lokasi sering bocor. Begitu kita dapat informasi, langsung turun ke lapangan untuk menanganinya” sebut Yunasrun.

Baca Juga  Kota Pariaman Raih Prestasi Kinerja Terbaik II Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Kemudian lagi, ungkap dia, dalam Kota Pariaman ini ada 3 (tiga) jenis yang mengelola air bersih kepada warga Kota. Yakni pertama UPTD PAB Kota Pariaman dibawah naungan Dinas Perumahan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim dan LH), kedua Pelayanan Air Bersih Masyarakat (Pasimas) dikelola masyarakat Desa, dan ketiga PDAM Padang Pariaman.

“Kita hanya mengelola PAB Kota Pariaman untuk melayani 2.073 pelanggan per-31 Desember 2023. Itupun dengan karyawan sebanyak 8 orang berstatus PNS dan 10 non PNS” tutur Yunasrun.

Dia pun menyebut, masalah pengelolaan Air Bersih Pasimas di sejumlah Desa, dan PDAM Padang Pariaman yang masih melayani pelanggan warga Kota Pariaman itu, kita tak mau mengomentari masalah tersebut. Sebab, bukan ranah kita menelisiknya.

Kabarnya telah dilakukan penyerahan aset, termasuk pengelolaan Air Bersih PDAM dari Kabupaten Padang Pariaman ke Pemerintah Kota Pariaman pada tahun lalu, Yunasrun tak mau mengomentarinya disebabkan bukan teknis kita masalah demikian.

Baca Juga  Kota Pariaman Telah Mencatat 9.127 Peserta Program Prakerja

“Yang terpenting bagi kita, PAB yang dikelola dibawah Dinas Perkim dan LH, bisa optimal dalam pelayanan kepada warga Kota dapat terpenuhi” tuturnya.

Oleh sebab itu, dia menambahkan, kita butuh dana perawatan dan operasional. Sebab, pendapatan dari pelanggan masih berkutat untuk biaya gaji karyawan dan operasional mesin di sumur dan bak penampung yang berada di Desa Cubadak Mentawai tersebut.

“Jikalau telah ada realisasi penyerahan aset secara nyata legalitasnya dari Kabupaten Padang Pariaman ke Pemko Pariaman, tentu kita siap untuk melaksanakan nantinya” ujar Yunasrun mengakhiri.(r-045).