banner sidebar
Agam  

Kendaraan Rusak di Jalan Wisata, Arus Lalu Lintas Terhenti di Kelok 44

Polsek
Anggota Polsek Tanjung Raya sedang mengatur lalu lintas di Kelok 17.

Lubukbasung – Sebuah minibus dengan nomor polisi BK 1282 GB mengalami kerusakan di Kelok 44, tepatnya di Kelok 17 Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada Rabu (20/12/2023) sekitar pukul 11.00 WIB, mengakibatkan terganggunya arus lalu lintas.

Iptu Muzakar, Kapolsek Tanjung Raya di Lubukbasung, menjelaskan bahwa minibus tersebut dikemudikan oleh Paino Pranata (43), seorang warga Siantar, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, dan mengalami kerusakan pada bagian ball joint atau penyambung ban.

Baca Juga  Gunung Marapi Erupsi Lagi, Abu Vulkanik Membumbung Setinggi 800 Meter

“Mobil tidak dapat dioperasikan, dan saat ini, mekanik sedang melakukan perbaikan,” ujarnya.

Muzakar melanjutkan, mobil Isuzu Panther tersebut datang dari arah Maninjau menuju Kota Bukittinggi, mengganggu arus lalu lintas karena tidak dapat berjalan. Mobil berada di tikungan, sehingga pengguna jalan harus melakukan sistem buka-tutup saat melintas.

Baca Juga  Bupati Agam Jenguk Korban Tanah Longsor di Palupuah

“Kami telah menugaskan anggota untuk mengatur lalu lintas guna mencegah kemacetan,” tambahnya.

Dia juga menyebutkan bahwa Kelok 44 merupakan jalan penghubung antara Lubukbasung, Agam, dan Kota Bukittinggi. Ruas jalan ini cukup sibuk saat liburan, Lebaran, dan akhir tahun karena menjadi destinasi wisata.

Untuk itu, Muzakar mengimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati dan memeriksa kondisi kendaraan sebelum memulai perjalanan.(des)