Padang – Menjelang pergantian tahun dari 2023 ke 2024 di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pihak kepolisian turut serta dalam mengatur arus lalu lintas dengan melakukan rekayasa tertentu.
Rekayasa lalu lintas ini akan diberlakukan mulai hari Minggu (31/12/2023) malam pukul 19.00 WIB hingga dini hari Senin (1/1/2024) pukul 00.00 WIB.
Titik fokus dari rekayasa lalu lintas ini terletak pada jalur masuk menuju kawasan Pantai Padang. Akses ke lokasi wisata Pantai Padang dapat dilakukan melalui Simpang Masjid Al Hakim atau Jalan Samudera.
Bagi kendaraan yang bergerak dari simpang Masjid Al Hakim menuju simpang NPM, akan diberlakukan sistem satu arah menuju ke Ulak Karang.
“Kendaraan yang berasal dari jalan Veteran, Pemuda, Diponegoro, Hayam Wuruk untuk menuju Pantai Padang dapat melewati Masjid Al Hakim,” ungkap Kepala Kepolisian Resor (Kapolresta) Padang, Kombes Ferry Harahap, pada Rabu (27/12/2023).
Selanjutnya, kendaraan yang datang dari Hotel Pangeran Beach dan hendak menuju Pantai Padang dapat memilih rute melalui Jalan Ir Juanda, Veteran, Simpang Olo Ladang.
“Dari Simpang Olo Ladang, belok kanan menuju Pantai Padang dan diberlakukan jalur satu arah,” tambahnya.
Ferry menjelaskan bahwa pengunjung Hotel Mercure dapat keluar dan belok kanan menuju Purus V atau langsung menuju Pantai Padang melalui jalan Olo Ladang dan Olo Ladang ujung. Untuk meninggalkan kawasan Pantai Padang, mereka harus melalui simpang NPM atau simpang Rusunawa.
Selain itu, Ferry juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan petasan dan benda berbahaya lainnya saat merayakan pergantian tahun.(des)