Kemiskinan di Indonesia Menurun, Hanya 8,57% dari Total Populasi pada September 2024

Tingkat Kemiskinan Indonesia Menurun.
Tingkat Kemiskinan Indonesia Menurun.

Jakarta – Tingkat kemiskinan di Indonesia terus mengalami penurunan berdasarkan laporan terbaru pada September 2024. Saat ini, jumlah penduduk miskin tercatat sebanyak 24,06 juta orang.

1. Statistik Penduduk Miskin di Indonesia

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa persentase penduduk miskin pada September 2024 menurun menjadi 8,57%, atau setara dengan 24,06 juta orang.

“Pada September 2024, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 24,06 juta orang, turun 1,16 juta orang dibandingkan data Maret 2024,” ujar Amalia, Rabu (15/1/2025).

Ia juga menambahkan bahwa persentase penduduk miskin terhadap total populasi Indonesia pada September 2024 mencapai 8,57%, turun sebesar 0,46% dibandingkan data Maret 2024.

Baca Juga  Trans-Jawa Unggul: Jalan Tol Terpanjang Indonesia dengan Panjang 1.167 km

2. Distribusi Kemiskinan di Perkotaan dan Perdesaan

Persentase penduduk miskin di perkotaan pada September 2024 tercatat sebesar 6,66%, turun dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 7,09%.

Sementara itu, di wilayah perdesaan, persentase penduduk miskin pada September 2024 berada di angka 11,34%, juga mengalami penurunan dari 11,79% pada Maret 2024.

Amalia mengungkapkan bahwa dibandingkan dengan Maret 2024, jumlah penduduk miskin di wilayah perkotaan pada September 2024 berkurang sebanyak 0,59 juta orang, dari 11,64 juta menjadi 11,05 juta orang.

Di sisi lain, jumlah penduduk miskin di pedesaan dalam periode yang sama berkurang sebanyak 0,57 juta orang, dari 13,58 juta menjadi 13,01 juta orang.

Baca Juga  Garuda Pertiwi Pesta Gol, Indonesia Libas Myanmar 7-0 di Kejuaraan Futsal ASEAN 2024

3. Pendapatan Penduduk Miskin

BPS juga mencatat garis kemiskinan pada September 2024 berada di angka Rp595.242,00 per kapita per bulan. Garis kemiskinan tersebut terdiri dari 74,50% kebutuhan makanan (Rp443.433,00) dan 25,50% kebutuhan non-makanan (Rp151.809,00).

Dengan demikian, garis kemiskinan rata-rata per rumah tangga berada di angka Rp2.803.590,00 per bulan.(BY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *