Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai kelanjutan proyek Kereta Rel Listrik (KRL) menuju Karawang. Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal, mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah pertimbangan dan kendala, terutama dalam aspek sarana dan prasarana.
Salah satu kendalanya adalah perluasan listrik aliran atas yang dibutuhkan. Selain itu, sejumlah armada KRL juga memiliki keterbatasan waktu perjalanan.
“Karena semakin panjang, frekuensinya makin tinggi, dan ini juga karena keretanya masih terbatas,” jelasnya di Kantor Kemenhub pada Rabu (20/12/2023).
Sebelumnya, rencana perpanjangan rute KRL hingga Karawang diajukan pada tahun 2019 oleh PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter. Namun, Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa pelaksanaan rencana tersebut terhambat oleh pandemi COVID-19 beberapa waktu lalu.
“Waktu itu diumumkan pada 2019, namun karena adanya pandemi, jadwalnya bergeser dan kita belum mengetahui kapan akan dimulai,” ungkap Juru Bicara Kemenhub, Aditia Irawati, di Kantor Kementerian Perhubungan.
Aditia menyatakan bahwa meskipun belum ditentukan kapan, kemungkinan perpanjangan rute KRL hingga Karawang masih dapat terlaksana. Saat ini, Kemenhub masih melakukan pembahasan dan menentukan kebutuhan anggaran untuk merealisasikan rencana ini.
“Masih dalam pembahasan, karena itu harus memastikan kebutuhan anggaran dan lain-lain,” tambahnya.(BY)