Kemensos dan Komisi VIII DPR RI Serahkan Bantuan Sosial ke Kota Pariaman Sebesar 8,5 Milyar

Kota Pariaman – Kementerian Sosial dan Komisi VIII DPR RI menyerahkan bantuan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) dan Penerima Manfaat (PM) di Kota Pariaman Tahun 2024.

Bantuan ketiga kategori senilai Rp 8.542.545.949 itu, diserahkan secara simbolis kepada Kepala Dinas Sosial Muhammad Rum, dalam kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi VIII DPR RI di Balairung Pendopo Walikota Pariaman, Sabtu (6/7/2024).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan bantuan ini merupakan program Penanganan kemiskinan Kementerian Sosial (Kemensos). Terutama memberikan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) penyandang disabilitas, lansia, anak, alat bantu serta kewirausahaan.

“Bantuan yang kita serahkan ada 3 (tiga) kategori ke Kota Pariaman ini, terdiri bantuan PKH tahap I dan II sebesar Rp 5.717.074.828, sembako tahap IV sebanyak 4.233 KPM Rp 2.539.800.000, Antensi pemenuhan hidup layak sebanyak 225 PM Rp 215.370.696, Atensi kewirausahaan 12 PM Rp 50.095.000 dan alat bantu bagi disabilitas dan lansia 12 PM Rp 20.205.425″ ungkap Ketua Rombongan Kunker Sfesifik DPR RI itu.

Baca Juga  Kota Pariaman Raih Juara Kedua Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Marwan Dasopang jelaskan bantuan ini sangat penting. Karena, masalah mendasar agar dapat teratasi. Sekaligus dalam Kunker Spesifik ini, kita peroleh laporan tentang terlaksana manfaatnya bagi masyarakat.

“Semoga bermanfaat secara baik. Para penerima akan mampu keluar dari angka kemiskinan, juga mampu pula menjadi pemberi bantuan nantinya” harap Marwan Dasopang.

Sebelumnya, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Pariaman Yaminu Rizal mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Sosial. Karena, telah memilih Kota Pariaman penerima bantuan sosial ini.

“Pemko Pariaman, terus berupaya pembangunan kesejahteraan sosial. Apalagi, kita telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) No.4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sosial. Kini, sedang dibahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas” ungkapnya.

Baca Juga  PJ Walikota Pariaman Roberia Sebut Muhammadiyah Membangun Tatanan Sosial dan Pendidikan

Dia jelaskan, sejak pencanangan,  penurunan angka miskin hingga 3% pada tahun 2024 ini. Sebab, dilaksanakan secara kolaborasi dari kesemua pihak.

Kepada yang menerima, sambung Yaminu Rizal, meminta bersabar. Pemko Pariaman akan terus bekerja untuk ini.

“Semoga kita dapat mengurangi beban keluarga miskin dan kelompok rentan. Sehingga mereka dapat mempertahankan kualitas kesejahteraan keluarga” harap Yaminu Rizal.

Rombongan Komisi VIII DPR RI dan Kemensos itu, Marwan Dasopang (Ketua), Selly Andriany Gantina, Umar Bashor, Idah Syahidah Rusli Habibie, Laksdya TNI Purn. Moekhlas Sidik, M. Husni, Delmeria, Achmad, Nur Azizah Tamhid, Yandri Susanto dan Syaifullah Tamliha.(mc/ssc).