Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana mengirim tim penanganan kecelakaan kerja ke PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), pabrik pengolahan nikel yang mengalami ledakan di Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah. Kejadian tersebut menyebabkan korban jiwa.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyatakan bahwa pihaknya telah proaktif berkoordinasi dengan PT ITSS dan pihak terkait lainnya untuk segera menangani kecelakaan tersebut.
“Kami telah menerima laporan bahwa korban-korban pasca-kecelakaan ini telah ditangani dengan baik. Kami berharap agar perusahaan dapat bekerja sama dengan tim investigasi kecelakaan kerja yang akan dikirim ke lokasi. Semoga insiden seperti ini tidak terulang,” ujar Febri dalam keterangan tertulis pada Senin (25/12/2023).
Febri menyampaikan bahwa hasil inspeksi dari tim investigasi tidak hanya akan digunakan untuk mengetahui penyebab kejadian di PT ITSS, tetapi juga sebagai evaluasi agar perusahaan dapat meningkatkan pengawasan dan pengendalian terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Febri juga menyampaikan keprihatinan atas kecelakaan kerja di pabrik pengolahan nikel tersebut dan meminta perusahaan untuk memastikan hak-hak karyawan terpenuhi.
“Kami menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Kami berharap perusahaan dapat memastikan pemenuhan hak-hak karyawan yang menjadi korban, baik yang meninggal maupun yang terluka,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Media Relations PT IMIP, Dedy Kurniawan, menginformasikan bahwa hingga Minggu (24/12) pukul 16.15 WITA, situasi di lokasi kejadian sudah terkendali. Jumlah korban meninggal terkonfirmasi sebanyak 13 orang, terdiri dari 9 pekerja Indonesia dan 4 pekerja asal Tiongkok.
Sebanyak 46 korban terluka, umumnya disebabkan oleh terkena uap panas. Dari jumlah tersebut, 29 korban luka dirujuk ke RSUD Morowali, 12 orang sedang dilakukan observasi oleh Klinik IMIP, dan 5 orang menjalani rawat jalan.
Saat ini, tim PT IMIP tengah berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk safety tenant, satuan pengamanan objek vital nasional (PAM Obvitnas) Kawasan IMIP, Polda Sulawesi Tengah, Danrem Tadulako, dan jajaran pemerintah Kecamatan Bahodopi dan Kabupaten Morowali.(BY)