Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali memberikan apresiasi terhadap kinerja Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia, dalam Evaluasi Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Gedung Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Kamis (16/01/2025).
Kemendagri mengapresiasi pencapaian Pj. Wali Kota Pariaman atas implementasi lima kebijakan strategis nasional serta keberhasilan penyelenggaraan Pilkada Serentak pada 27 November 2024 yang berjalan lancar dan aman, tanpa ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Roberia diminta untuk memaparkan dua program prioritas nasional: pengendalian inflasi dan penyerapan anggaran.
“Kami di Pemerintah Kota Pariaman telah mengambil berbagai kebijakan untuk memenuhi target yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujar Roberia di hadapan Tim Evaluator Itjen Kemendagri.
Ia juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas capaian kinerja selama hampir 1,5 tahun menjabat sebagai Pj. Wali Kota Pariaman sejak 12 Oktober 2023. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah peningkatan gaji tenaga honorer, serta pengusulan 1.491 tenaga honorer Non-ASN yang disetujui oleh pemerintah pusat, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Sebanyak 667 orang dari 1.491 tenaga honorer telah lulus tahap I, sementara 824 orang lainnya tengah berjuang pada tahap II.
Evaluasi kali ini berfokus pada inflasi dan penyerapan anggaran APBD Tahun 2024. Inflasi di Kota Pariaman tercatat terkendali, dengan Indeks Perkembangan Harga (IPH) berada di kategori terendah secara nasional. Penyerapan anggaran juga meningkat 5% dibandingkan tahun sebelumnya, dari 90,93% pada 2023 menjadi 95,81% pada 2024, dengan pendapatan juga mengalami kenaikan.
Di akhir sesi, Roberia mengucapkan terima kasih kepada Tim Evaluator Kemendagri atas saran dan masukan yang diberikan selama evaluasi triwulan I tahun 2024 hingga saat ini.
Beberapa catatan yang disampaikan oleh tim evaluator antara lain terkait pengelolaan sampah, kewajiban pengeluaran anggaran Inspektorat sebesar 1% dari total APBD, serta percepatan pertanggungjawaban dana hibah Pilkada 2024 sebesar 21,8 M yang perlu dilakukan oleh KPU dan Bawaslu.
Pelaksanaan evaluasi ini merujuk pada Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Selain Kota Pariaman, evaluasi juga diikuti oleh beberapa daerah lain, seperti Kabupaten Kupang, Ende, Nagan Raya, Aceh Barat, Aceh Tenggara, Sampang, dan Kota Padang Panjang.
Rombongan Pemko Pariaman yang hadir dalam evaluasi ini dipimpin oleh Asisten I Sekdako Yaminu Rizal, Asisten II Elfis Candra, Inspektur Alfian Harun, Kepala Bappeda Hendri, dan beberapa pejabat lainnya dari Pemko Pariaman.(ssc*).