Kejati Lampung Amankan Joki Saat Tes SKD CPNS

Joki tes skd cpns ditangkap.
Joki tes skd cpns ditangkap

Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung berhasil mengungkap kasus joki saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Seorang individu diduga sebagai joki telah diamankan oleh pihak kejaksaan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengkonfirmasi peristiwa penangkapan ini. Menurutnya, insiden tersebut terjadi saat peserta hendak melakukan registrasi pengambilan Personal Identification Number (PIN). Pada saat itu, terdeteksi ketidakcocokan antara wajah asli peserta dengan foto yang terdapat dalam data aplikasi.

Baca Juga  Kisah Ahok, Gaji Saat Jadi Komisaris Pertamina vs Gubernur DKI Jakarta

“Ketika peserta hendak melakukan registrasi pengambilan PIN, pada aplikasi terjadi ketidakcocokan wajah asli dengan foto pada data aplikasi,” ungkap Ricky pada Selasa (14/11/2023).

Ricky menjelaskan bahwa sang joki awalnya datang dengan mengenakan pakaian hitam putih, menyerupai peserta lainnya, serta membawa nomor peserta ujian dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun, ketika melewati meja registrasi dan dilakukan pemeriksaan wajah dan identitas, aplikasi registrasi tidak dapat mendeteksi wajahnya.

“Pemeriksaan lebih lanjut oleh panitia mengungkap bahwa foto di KTP yang dibawa oleh pelaku sama dengan KTP peserta lain yang tertinggal pada hari sebelumnya. Sehingga, panitia langsung mengamankan pelaku,” terang Ricky.

Baca Juga  Erick Thohir dan Tan Xuguang Jalin Kerjasama Bisnis MNC Group dengan SHIG China

Lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku sudah diamankan dan telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kejadian ini menjadi peringatan bagi panitia seleksi dan pihak berwenang untuk lebih meningkatkan sistem keamanan dalam pelaksanaan ujian CPNS guna menjaga integritas dan keadilan dalam proses seleksi tersebut.(BY)