Singkil, fajarharapan.id – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) pada Senin, 9 Desember 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil menggelar serangkaian kegiatan unik yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Acara tersebut dimulai dengan upacara di halaman kantor Kejari Aceh Singkil, dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Muhammad Junaidi, dan berlanjut dengan pembagian stiker serta gantungan kunci bertema anti-korupsi kepada para pengendara yang melintas.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 07.45 hingga 09.00 WIB ini bertujuan untuk menyebarluaskan pesan pentingnya perlawanan terhadap korupsi di tengah masyarakat. Menurut Muhammad Junaidi, peringatan Harkodia ini bukan hanya seremoni tahunan, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat dalam memberantas korupsi, sesuai dengan tema nasional “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju.”
Dalam pidatonya, Junaidi menegaskan bahwa perjuangan melawan korupsi adalah tanggung jawab bersama. Ia mengutip data dari Transparency International yang menunjukkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia masih stagnan di angka 34, dan peringkat Indonesia turun dari posisi 110 menjadi 115 pada tahun 2024. “Angka-angka ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi penghalang serius bagi kemajuan sosial, ekonomi, dan politik kita,” ungkapnya.
Sebagai bentuk komitmen, Junaidi menjelaskan bahwa pemerintah telah memperkuat lembaga kejaksaan dengan undang-undang terbaru, termasuk pembentukan Badan Pemulihan Aset. Lembaga ini diharapkan dapat memaksimalkan upaya pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi, sekaligus memperkuat penegakan hukum di Indonesia.
“Kejaksaan harus menjadi pionir dalam penegakan hukum yang cerdas, berkualitas, dan berintegritas. Ini penting agar dampak buruk korupsi dapat diminimalisir, serta mempercepat upaya pencegahan dan pemberantasannya,” tambah Junaidi.
Junaidi juga mengingatkan bahwa kejahatan korupsi seringkali melibatkan “kerah putih”, pelaku-pelaku yang licik mencari celah untuk lolos dari jeratan hukum. Oleh karena itu, integritas yang tinggi dari para penegak hukum menjadi benteng terakhir dalam melawan praktik-praktik kotor ini.
“Saya ingin Kejaksaan menjadi teladan bagi masyarakat, dengan integritas yang tak tergoyahkan dalam setiap tindakan. Tidak ada toleransi bagi penyimpangan, dan kita harus menyebarkan budaya anti-korupsi yang kokoh di tengah masyarakat,” tegasnya.
Setelah upacara, pembagian stiker dan gantungan kunci anti-korupsi kepada masyarakat menjadi simbol ajakan bersama melawan korupsi. Para pengendara yang melintas di halaman Kejari Aceh Singkil dengan antusias menerima gantungan kunci tersebut, sebagai pengingat bahwa perlawanan terhadap korupsi harus dimulai dari hal-hal kecil dan kesadaran diri setiap individu.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran Kejari Aceh Singkil, termasuk Kasubbagbin Erwinsyah, Kepala Seksi Intelijen Budi Febriandi, Kepala Seksi Pidana Khusus Rahmad Syahroni Rambe, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Jales Marinda, serta Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Saiful Bahri, bersama pegawai, PPNPN, dan tenaga honorer Kejari Aceh Singkil.| K4