Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejakgung) masih aktif melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan aliran dana dari Based Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ke Partai Nasdem.
Meskipun hingga saat ini belum ditemukan bukti yang cukup kuat, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyatakan kesiapannya untuk menerima bukti atau kesaksian terkait dugaan tersebut.
Kasubdit Penyidikan Korupsi dan TPPU Jampidsus, Haryoko Ari Prabowo, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah berhasil menemukan beberapa bukti terkait aliran dana korupsi yang berasal dari BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ke beberapa lokasi di Nusa Tenggara Timur (NTT), termasuk gereja. Meskipun jumlahnya terhitung kecil, yakni sekitar Rp200 juta, bukti ini terkait dengan peran tersangka Johnny Gerard Plate (JGP), mantan Menteri Komunikasi dan Informatika.
Prabowo juga menjelaskan bahwa tim penyidik masih terus melakukan penyelidikan terhadap aliran dana lain yang diduga berasal dari korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo. Dugaan tersebut mengindikasikan bahwa aliran dana tersebut disamarkan melalui bantuan kebencanaan dan lembaga pendidikan. Langkah ini bertujuan untuk mengungkapkan lebih lanjut skema korupsi yang terkait dengan proyek BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.