Aceh  

Kapolres Subulussalam Ajak Pimpinan DPRK Sinergi untuk Keamanan Kota

Subulussalam,fajarharapan.id – Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan mengajak pimpinan baru DPRK bersinergi dengan berbagai pihak, terutama Polri dan TNI, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hal itu disampaikan AKBP Yhogi Hadisetiawan, saat menghadiri rapat paripurna pelantikan pimpinan DPRK Kota Subulussalam periode 2024-2029 di Gedung Paripurna Rabu, 4 Desember 2024.

banner sidebar

“Selamat kepada pimpinan DPRK Kota Subulussalam yang baru dilantik. Saya berharap semoga dapat menjalankan tugas dengan amanah serta bersinergi dengan instansi terkait, terutama Polri dan TNI, demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat Kota Subulussalam,” kata AKBP Yhogi.

Upacara pelantikan ini berlangsung khidmat di Gedung DPRK Kota Subulussalam, diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan dilanjutkan dengan prosesi pengucapan sumpah janji dan penyerahan palu kepada pimpinan DPRK yang baru.

Baca Juga  Gerakan Pangan Murah di Aceh Singkil Dorong Pemulihan Ekonomi Masyarakat

AKBP Yhogi juga menambahkan bahwa momentum ini menjadi bagian penting dalam demokrasi, sebagai amanah rakyat yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan baik.

Ia berharap, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan aparat keamanan, Kota Subulussalam dapat terus maju dan aman.

Tiga pimpinan DPRK Definitif Subulussalam periode 2024 – 2029 resmi dilantik itu yakni, Adi Fadly Pranata Bintang (Hanura), Rasumin Pohan (Gerindra) dan Mukmin Pardosi (Golkar).

Baca Juga  Pleno KIP, Oyon - Hamzah Resmi Ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil Terpilih Periode 2025 - 2030

Pelantikan ketiga pimpinan DPRK Subulussalam dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Singkil Yopy Wijaya, SH.

Ketiga pimpinan DPRK Subulussalam periode 2024-2029 sesuai hasil perolehan suara pemilu 14 Februari 2024 lalu.| K4










Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *