Agam  

Kapolres Pasaman, Tindak Tegas Anggota Terlibat Pungli

Pungli
ilustrasi

Lubuk Sikaping– Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman, Iptu Akbar Kharisma Tanjung, menegaskan tekadnya untuk memberantas pungutan liar (pungli) di lapangan. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar dalam menjalankan tugas penertiban lalu lintas.

“Saya terus mengingatkan kepada seluruh personel Satlantas untuk tidak terlibat dalam pungli saat melaksanakan tugas,” ujar Akbar di Lubuk Sikaping, Selasa.

Baca Juga  Sah ..! 40 Anggota DPRD Padang Pariaman Periode 2024-2029

Ia juga mengimbau Propam untuk menyediakan saluran pengaduan dan call center bagi masyarakat yang merasa dirugikan. Semua anggota Satlantas, termasuk yang bertugas di SIM dan Samsat, diminta untuk menjaga integritas dan menghindari pungli.

Selain itu, Satlantas Polres Pasaman terus mengedukasi masyarakat dengan mendatangi sekolah-sekolah dan tempat-tempat keramaian untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk mematuhi prosedur lalu lintas yang berlaku dan memastikan kelengkapan kendaraan demi keselamatan di jalan,” tambah Akbar.

Baca Juga  456 Guru P3K Agam Tandatangani Perjanjian Kerja

Sebagai bagian dari pendekatan humanis, pihaknya juga mengadakan safari subuh di masjid-masjid, termasuk di Masjid Al-Bari’u Lubuk Sikaping, guna mendekatkan diri dengan masyarakat dan menyosialisasikan pentingnya ketertiban bersama.

“Kami berharap masyarakat mendukung gerakan zero tawuran dan balap liar untuk terciptanya suasana Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.(des*)