Pasaman, fajarharapan.id – Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro, S.I.K., M.I.K memimpin operasi penertiban tambang emas ilegal yang masih beroperasi di Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Kamis (30/1/25).
Dalam operasi ini, Kapolres didampingi Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, serta sejumlah anggota Polres Pasaman. Selain menertibkan tambang ilegal, ia juga menyampaikan sosialisasi kepada warga sekitar mengenai dampak lingkungan dan konsekuensi hukum dari aktivitas pertambangan tanpa izin.
Saat razia berlangsung, Kapolres menemukan beberapa penambang tradisional yang masih menggunakan ayakan kayu di wilayah Mauro Tombangan, Nagari Cubadak Barat. Sementara itu, beberapa titik lain tampak sudah ditinggalkan tanpa aktivitas.
Di Sungai Barameh, sekelompok penambang tradisional tampak ketakutan dan hendak melarikan diri saat aparat tiba. Namun, mereka akhirnya mendekati Kapolres dan memohon agar usaha yang telah mereka jalankan secara turun-temurun tidak ditutup.
“Hanya dari sungai ini kami mencari nafkah, Pak. Sejak dulu, nenek moyang kami hidup dari mendulang emas di aliran Sungai Barameh,” ungkap salah seorang penambang.
Seorang penambang lainnya, Hendra Y (40), menyebutkan bahwa penghasilan mereka rata-rata berkisar antara Rp80 ribu hingga Rp100 ribu per hari.
Warga setempat mengklaim bahwa aktivitas mereka tetap menjaga kelestarian lingkungan. Buktinya, wilayah Mauro Tombangan dan sepanjang aliran Sungai Barameh masih tampak asri tanpa dampak kerusakan yang berarti akibat tambang tradisional.
Sementara itu, dari hasil penelusuran Kasat Reskrim AKP Fion Joni Hayes, S.H., M.H., ditemukan informasi bahwa tambang yang menggunakan alat berat masih beroperasi di perbatasan Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat.
“Di sini sudah tidak ada lagi aktivitas tambang, Pak. Semua sudah berhenti karena sering ada razia polisi. Yang masih beroperasi ada di daerah sebelah, bukan di Kecamatan Dua Koto ini,” kata seorang warga.
Sebagai bagian dari upaya penertiban, anggota Propam memasang spanduk imbauan terkait larangan aktivitas tambang ilegal di wilayah Kecamatan Dua Koto.
Kapolres Yudho menegaskan bahwa razia ini akan terus berlanjut. “Kami akan terus melakukan penertiban. Saya harap rekan-rekan wartawan bisa ikut mendampingi, meski harus berjalan kaki seharian dan naik motor trabas ke lokasi-lokasi yang diinformasikan warga,” ujarnya saat berbincang santai usai razia.(Dedi)