Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara memperkuat sinergi dengan Polres Metro Jakarta Utara guna meningkatkan kepatuhan pajak. Kolaborasi ini diwujudkan melalui pertemuan antara Kanwil DJP Jakarta Utara dan Polres Metro Jakarta Utara yang berlangsung hari ini di ruang rapat Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara, Gedung Altira Business Park, Sunter, Jakarta Utara.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan perkara hukum yang melibatkan pegawai DJP, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, serta mempererat kerja sama dalam menangani kasus tindak pidana perpajakan. Selain itu, kedua pihak juga berkomitmen untuk bekerja sama dalam upaya pencegahan tindak pidana sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara, Wansepta Nirwanda, menyampaikan harapannya agar sinergi dengan Polres Jakarta Utara dapat lebih dioptimalkan, khususnya dalam bidang penegakan hukum dan perpajakan.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, menjelaskan berbagai tugas dan fungsi yang dijalankan oleh institusinya.
“Kami mengapresiasi undangan serta sambutan dari Kakanwil DJP Jakarta Utara beserta jajaran. Semoga pertemuan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas masing-masing,” ungkapnya.
Kedua belah pihak berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik, termasuk rencana dalam waktu dekat di mana Polres Jakarta Utara akan mengundang narasumber dari DJP terkait pelaporan SPT Tahunan.(BY)