Breaking News
Pemprov Sumbar Siapkan Pergub/Perda Rehab-Rekon Pasca Bencana, Validasi Data Jadi Kunci Percepatan Pemulihan Sumbar PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) tengah menyiapkan payung hukum untuk pelaksanaan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi (Rehab-Rekon) pascabencana melalui Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda). Regulasi tersebut disiapkan untuk memastikan proses pemulihan berjalan terarah, cepat, dan berkeadilan. Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa regulasi yang jelas harus dibarengi dengan data yang tervalidasi secara akurat agar pelaksanaan Rehab-Rekon dapat dipercepat dan tepat sasaran. Hal itu disampaikan Mahyeldi usai mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar dalam kegiatan pembekalan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Padang (UNP), di Padang, Rabu (17/12/2025). Menurut Mahyeldi, tahapan tanggap darurat penanganan bencana di Sumbar saat ini telah berjalan, mulai dari penyelamatan masyarakat, pencarian korban, hingga penyediaan hunian sementara. Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan memasuki fase pembangunan berkelanjutan melalui pelaksanaan Rehab-Rekon. “Tahapan tanggap darurat sudah berjalan. Selanjutnya, kita fokus pada pembangunan hunian tetap serta pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Mahyeldi. Ia menekankan, pelaksanaan Rehab-Rekon membutuhkan landasan hukum yang kuat agar seluruh proses dapat berjalan terarah dan terkoordinasi dengan baik. “Kita siapkan regulasinya lewat Pergub atau Perda. Validasi data harus benar-benar tepat, supaya pelaksanaannya bisa dipercepat,” katanya. Mahyeldi berharap, pada masa Rehab-Rekon nanti, penanganan dampak bencana yang terjadi pada 2024 lalu juga dapat diakomodasi secara menyeluruh. Hingga kini, kata dia, masih terdapat sejumlah pekerjaan yang perlu dituntaskan, seperti pembangunan sabo dam dan beberapa jembatan di Kabupaten Pesisir Selatan. “Itu kita upayakan masuk menjadi bagian dari agenda pemulihan,” ungkap Mahyeldi. Terkait rencana relokasi masyarakat terdampak bencana, Mahyeldi menyampaikan bahwa Pemprov Sumbar masih menunggu usulan resmi dari pemerintah kabupaten dan kota. Ia juga mengaku telah menandatangani surat edaran agar para bupati dan wali kota segera mengusulkan kawasan relokasi yang aman dan layak huni. “Jika daerah terbatas dalam pembebasan lahan, kita bisa menggunakan skema yang diusulkan Menteri Sekretaris Negara, yakni memanfaatkan tanah negara atau lahan BUMN. Pemerintah Kabupaten/Kota kita minta segera mengajukan usulan, skema mana yang akan dipakai,” ujarnya. Menyinggung soal anggaran Rehab-Rekon, Mahyeldi mengakui kemampuan keuangan daerah sangat terbatas sehingga membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah pusat. Ia menyebutkan, nilai kerusakan akibat bencana di Sumbar masih dalam proses perhitungan, sementara total kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi diperkirakan lebih dari Rp15 triliun. “Kemampuan APBD kita sangat terbatas. Alhamdulillah, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk tidak memotong Transfer ke Daerah (TKD) bagi daerah terdampak bencana. Selain itu, juga telah disiapkan anggaran khusus untuk rehabilitasi dan rekonstruksi,” terang Mahyeldi. Mahyeldi menegaskan, komitmen pemerintah pusat menjadi kunci utama dalam mempercepat pemulihan daerah-daerah terdampak bencana di Sumbar. (adpsb/cen) Mendagri Tito Karnavian Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar Santiago Montiel Raih FIFA Puskas Award 2025 Lewat Gol Akrobatik Gubernur Mahyeldi Dampingi Menko Muhaimin Iskandar, Lepas Ribuan Mahasiswa UNP KKN ke Wilayah Terdampak Bencana Gubernur Mahyeldi Sambut Kunjungan Kerja Menko Abdul Muhaimin Iskandar ke Sumbar

Kabupaten Kerinci Menggelar Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045

Kerinci – Pemerintah Kabupaten Kerinci, melalui Bappeda Litbang, telah menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kerinci Tahun 2025 – 2045 bertempat di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kerinci di Bukit Tengah Siulak, Selasa, (30/04/2024).

Kegiatan Musrenbang RPJPD tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Darifus, kegiatan ini mengusung visi “Kabupaten Kerinci yang Maju, Mandiri, Sejahtera, dan Berkelanjutan”.

Hadir juga di kegiatan tersebut adalah staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, serta camat lingkup pemkab Kerinci, serta perwakilan dari Direktur Regional 1 Bappenas dan Kepala Bappeda Provinsi Jambi yang menghadiri via zoom.

Darifus memaparkan bahwa Musrenbang RPJPD ini menjadi momentum penting dalam memenuhi amanat Undang – Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum Darifus menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam menyusun rencana pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan.

Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Kerinci, Yannizar, menjelaskan bahwa RPJPD merupakan implementasi dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran utama pembangunan daerah dalam jangka panjang. Dokumen ini dibuat dengan merujuk pada RPJPN, RPJPD Provinsi, dan rencana tata ruang wilayah, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.

Melalui kegiatan Musrenbang, diharapkan tercapainya rencana pembangunan jangka panjang yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan daerah, dengan memperhatikan sumber daya yang tersedia.

“Tujuannya adalah untuk menyelaraskan dengan Arah Kebijakan Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jambi dan RPJPN, serta menetapkan arah kebijakan dan program prioritas yang konkret untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Kerinci,” terang Kepala Bappeda.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara hasil Musrenbang RPJPD Kabupaten Kerinci tahun 2025 – 2045 oleh pihak terkait. Keseriusan dan kolaborasi semua pihak diharapkan menjadi landasan kuat dalam mewujudkan visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi Kabupaten Kerinci. (**/al)