Breaking News
Tiga Prioritas Rehab-Rekon Sumbar: Huntap, Infrastruktur, dan Pemulihan Fasilitas Publik Pemprov Sumbar Siapkan Pergub/Perda Rehab-Rekon Pasca Bencana, Validasi Data Jadi Kunci Percepatan Pemulihan Sumbar PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) tengah menyiapkan payung hukum untuk pelaksanaan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi (Rehab-Rekon) pascabencana melalui Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda). Regulasi tersebut disiapkan untuk memastikan proses pemulihan berjalan terarah, cepat, dan berkeadilan. Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa regulasi yang jelas harus dibarengi dengan data yang tervalidasi secara akurat agar pelaksanaan Rehab-Rekon dapat dipercepat dan tepat sasaran. Hal itu disampaikan Mahyeldi usai mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar dalam kegiatan pembekalan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Padang (UNP), di Padang, Rabu (17/12/2025). Menurut Mahyeldi, tahapan tanggap darurat penanganan bencana di Sumbar saat ini telah berjalan, mulai dari penyelamatan masyarakat, pencarian korban, hingga penyediaan hunian sementara. Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan memasuki fase pembangunan berkelanjutan melalui pelaksanaan Rehab-Rekon. “Tahapan tanggap darurat sudah berjalan. Selanjutnya, kita fokus pada pembangunan hunian tetap serta pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Mahyeldi. Ia menekankan, pelaksanaan Rehab-Rekon membutuhkan landasan hukum yang kuat agar seluruh proses dapat berjalan terarah dan terkoordinasi dengan baik. “Kita siapkan regulasinya lewat Pergub atau Perda. Validasi data harus benar-benar tepat, supaya pelaksanaannya bisa dipercepat,” katanya. Mahyeldi berharap, pada masa Rehab-Rekon nanti, penanganan dampak bencana yang terjadi pada 2024 lalu juga dapat diakomodasi secara menyeluruh. Hingga kini, kata dia, masih terdapat sejumlah pekerjaan yang perlu dituntaskan, seperti pembangunan sabo dam dan beberapa jembatan di Kabupaten Pesisir Selatan. “Itu kita upayakan masuk menjadi bagian dari agenda pemulihan,” ungkap Mahyeldi. Terkait rencana relokasi masyarakat terdampak bencana, Mahyeldi menyampaikan bahwa Pemprov Sumbar masih menunggu usulan resmi dari pemerintah kabupaten dan kota. Ia juga mengaku telah menandatangani surat edaran agar para bupati dan wali kota segera mengusulkan kawasan relokasi yang aman dan layak huni. “Jika daerah terbatas dalam pembebasan lahan, kita bisa menggunakan skema yang diusulkan Menteri Sekretaris Negara, yakni memanfaatkan tanah negara atau lahan BUMN. Pemerintah Kabupaten/Kota kita minta segera mengajukan usulan, skema mana yang akan dipakai,” ujarnya. Menyinggung soal anggaran Rehab-Rekon, Mahyeldi mengakui kemampuan keuangan daerah sangat terbatas sehingga membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah pusat. Ia menyebutkan, nilai kerusakan akibat bencana di Sumbar masih dalam proses perhitungan, sementara total kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi diperkirakan lebih dari Rp15 triliun. “Kemampuan APBD kita sangat terbatas. Alhamdulillah, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk tidak memotong Transfer ke Daerah (TKD) bagi daerah terdampak bencana. Selain itu, juga telah disiapkan anggaran khusus untuk rehabilitasi dan rekonstruksi,” terang Mahyeldi. Mahyeldi menegaskan, komitmen pemerintah pusat menjadi kunci utama dalam mempercepat pemulihan daerah-daerah terdampak bencana di Sumbar. (adpsb/cen) Mendagri Tito Karnavian Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar Santiago Montiel Raih FIFA Puskas Award 2025 Lewat Gol Akrobatik Gubernur Mahyeldi Dampingi Menko Muhaimin Iskandar, Lepas Ribuan Mahasiswa UNP KKN ke Wilayah Terdampak Bencana
Blog  

Kabupaten Agam terima WTP yang Kesepuluh Kali

Agam, fajarharapan.id – Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih kabupaten Agam dan kali ini diterima untuk yang kesepuluh kali berturut-turut sebagai bentuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, akuntabel dan melayani terutama dalam pengelolaan dan pengunaan anggaran serta keuangan daerah.

Apresiasi bergensi ini merupakan bentuk Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Barat yang menunjukan bahwa pemerintah Kabupaten Agam telah mampu dan berkomitmen dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan pengendalian intenal yang memadai dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan dan perundangan-undangan.

Pengharagaan ini diterima langsung oleh Bupati Agam Dr. Andri warman, MM beserta Ketua DPRD Dr Novi Irwan MPd dari kepala BPK Arif Agus SE MM Ak CPA CSFA di aula BPK perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Padang, Jum’at (3/5).

Pada peristiwa penting ini Bupati Agam menyampaikan penghargaan yang setinggi tingginya atas atensi BPK dalam mengawasi penggunaan anggaran di Kabupaten Agam dalam penyelenggaraan perintahan dan pembangunan untuk Agam lebih maju.

” Penghargaan yang berturut turut selama 10 tahun diterima oleh Pemkab Agam dalam penggunaan anggaran merupakan sebuah prestasi yang mengesankan, tidak banyak daerah yang seperti ini dan kita harus menyukurinya,” kata Bupati.

Selain itu juga ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran pemkab yang telah taat aturan dan azaz dalam menggunakan keuangan daerah.

“Kami atas nama pribadi dan Bupati mengucapkan terimakasih atas kerjasama semua jajaran dengan solid sehingga hari ini kita dianugerahi WTP 10 kali,” ungkap Andri Warman.

Juga dikatakan oleh kepala BPK perwakilan Sumatera Barat bahwa pemeriksaan ini ditujukan utk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Agam tahun 2023 dengan memperhatikan kesesuian laporan keuangan dengan standar akutansi pemerintah , kecukupan pengunkapan , efektifitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan terhadap hal tersebut pemerintah kab. Agam telah berhasil memenuhi persyaratan tersebut dan mematuhi aturan pengelolan anggaran hingga berbuah penghargaan 10 tahun berturut turut.

“Kita telah melakukan audit tentang penggunaan dan pengelolaan anggaran Kabupaten Agam, maka kita ganjar dengan WTP ke 10 ini,” katanya.

Disisi lain Ketua DPRD Agam mengatakan bahwa hasil opini ini akan digunakan sebagai bahan dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD.

” Kita turut mengapresiasi hasil pemeriksaan/opini dan pembinaan ini serta akan kita jadikan untuk meningkatkan pengawasan anggaran sesuai dengan tupoksi kita,” jelas Novi.

Lebih lanjut Bupati yang akrab disapa AWR ini juga mengapresiasi kinerja Pemkab Agam atas dinobatkannya Kabupaten Agam sebagai peringkat pertama dalam SPM (Standar Pelayanan Minimal) tahun 2023 di antara seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat dan peringkat ketiga dalam kinerja pemerintahan daerah tahun 2022 di antara kabupaten/kota se-Sumatera Barat.

“Mari jadikan semua prestasi diatas sebagai pemacu semangat mengelola keuangan serta mempertanggungjawabkannya serta melayani masyarakat dimasa selanjutnya,” ajak bupati.(*)