Singkil, fajarharapan.id – IPTU Suprayetno resmi dilantik sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Aceh Singkil dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin oleh Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto, SIK, di Aula Presisi Mapolres setempat Kampung Baru, Singkil Utara, Selasa (18/2/2025).
IPTU Suprayetno menggantikan AKP Mahdian Siregar, yang dipromosikan menjadi PS Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Aceh. Sebelumnya, IPTU Suprayetno menjabat sebagai Kasie Hukum Polres Aceh Singkil.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto, menyampaikan apresiasinya kepada AKP Mahdian atas dedikasi selama bertugas. Dia juga berharap IPTU Suprayetno dapat melanjutkan dan meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di Aceh Singkil.
Sementara itu, lanjutnya, jabatan Kasat Samapta kini dijabat oleh AKP Bahrun, yang sebelumnya menjabat Kanit 2 Sinego Subditdalmas Ditsamapta Polda Aceh. AKP Sugeng Riyadi, yang sebelumnya menjabat Kasat Samapta, kini dipromosikan menjadi Kabag Ren Polres Subulussalam.
“Selamat kepada IPTU Suprayetno dan AKP Bahrun dengan jabatan barunya. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan membawa dampak positif bagi masyarakat Aceh Singkil,” ujar Kapolres.
Sertijab ini didasarkan pada Surat Keputusan Kapolda Aceh Nomor ST/89/II/KEP.3/2025, yang juga menetapkan mutasi beberapa jabatan lainnya di lingkungan Polda Aceh.
Suprihatiyanto menyebutkan bahwa mutasi dan rotasi jabatan adalah bagian dari upaya pengembangan karier anggota Polri sekaligus penyegaran organisasi.
Acara sertijab ini ditutup dengan doa dan dilanjutkan dengan acara kenal-pamit antara pejabat lama dan pejabat baru untuk mempererat hubungan antar personel.| K4