Jakarta – Pemerintah disebut belum menyiapkan kebijakan insentif baru bagi sektor otomotif pada tahun mendatang. Kondisi ini berpotensi membuat kendaraan listrik tidak lagi memperoleh keringanan pajak, sehingga harga jualnya dikhawatirkan mengalami kenaikan.
Skema Insentif Kendaraan Listrik
Saat ini, industri otomotif masih menikmati sejumlah fasilitas dari pemerintah, salah satunya berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 10 persen untuk kendaraan listrik. Insentif tersebut diberikan dengan syarat kendaraan telah diproduksi di dalam negeri serta memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.
Presiden Direktur PT BYD Motor Indonesia, Eagle Zhao, mengungkapkan bahwa pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia tergolong sangat pesat. Bahkan, Indonesia dinilai menjadi salah satu pasar dengan perkembangan mobil listrik tercepat di kawasan Asia Tenggara. Dalam kurun dua tahun, penetrasi penjualan kendaraan listrik melonjak dari sekitar 2 persen menjadi 12 persen.
“Pencapaian ini tentu tidak lepas dari peran dan dukungan pemerintah Indonesia. BYD juga menunjukkan komitmen jangka panjang terhadap pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air. Karena itu, kami berencana mulai mengoperasikan fasilitas produksi di Subang, Jawa Barat, pada kuartal pertama 2026,” ujar Eagle saat ditemui di Bogor, Kamis (11/12/2025).
Ia menambahkan, hingga kini permintaan kendaraan listrik masih terkonsentrasi di wilayah perkotaan besar seperti Jakarta. Meski demikian, minat konsumen di daerah juga terus tumbuh, seiring ketertarikan terhadap biaya perawatan yang lebih rendah dan efisiensi penggunaan kendaraan listrik.
“Terkait peningkatan kapasitas produksi, kami membutuhkan waktu karena proses manufaktur kendaraan listrik tidak bisa dilakukan secara instan. Selain itu, pembangunan pabrik juga bertujuan menciptakan ribuan lapangan kerja di sektor manufaktur,” jelasnya.
Harapan Perpanjangan Insentif
Untuk tahun depan, BYD berharap pemerintah kembali memberikan dukungan kebijakan berupa insentif bagi kendaraan listrik. Menurut Eagle, masa transisi menuju elektrifikasi penuh masih memerlukan campur tangan pemerintah agar pertumbuhan pasar tetap terjaga.
“Memasuki 2026, kami berharap ada kelanjutan dukungan dari pemerintah, terutama terkait perpanjangan insentif bagi kendaraan listrik,” pungkasnya.(BY)
