Sampit, fajarharapan.id – Pemerintah pusat harus segera mengambil keputusan untuk mencari solusi terkait kebijakan penghapusan tenaga kontrak (tekon).
Hal itu dikatakan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Waringintimur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), Komaruddin Makalepu kepada wartawan, Rabun (3/5/2023).
Menurutnya, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat akan menghapus tekon pada November 2023. Jika itu yang terjadi, maka banyak sekolah dan puskesmas yang bakal tutup, karena kekurangan tenaga pelayanan.
Diketahui, jumlah ASN Kotim terdapat 5.343 orang dan PPPK 363 orang. Sementara tekon lebih 3 ribu orang. Jumlah tersebut belum mencukupi kondisi di wilayah Kotim. Ditambah lagi adanya pegawai yang pensiun setiap tahunnya.
Jika ada penghapusan, dikhawatirkan akan ada sekolah maupun pustu yang tidak berjalan atau tutup. Oleh karena itu Pemkab Kotim terus berupaya tetap mempertahankan tekon terutama tenaga pendidik dan kesehatan.
“Sampai dengan sekarang pusat belum ada keputusan untuk solusi penghapusan tekon. Baru solusi alternatif yang sudah disampaikan oleh Menpan bagaimana menyelesaikan tenaga kontrak yang ada ini,” katanya.
Solusi alternatif tersebut dapat mengatasi tekon yang ada saat ini, terutama yang telah terdata saat ini. Karena jika semua tekon diberhentikan secara keseluruhan, maka akan menimbulkan gejolak dan berdampak besar atas pelayanan di Pemkab Kotim.
“Ini yang menjadi perhatian. Nanti harapannya sebelum batas akhir November ada kebijakan yang kira-kira bisa menyelesaikan tanpa memunculkan gejolak. Kita tunggu saja dan semoga sebelum batas akhir sudah ditetapkan. Sehingga kami bisa menyesuaikan apa keputusan itu, sambil melaksanakan pengajuan PPPK yaitu 1500 formasi, ” terangnya. (audy)