banner sidebar

Indonesia Gagalkan Penyelundupan BBL, Potensi Lestari Capai 465 Juta Ekor

Indonesia
Benih Lobster

Jakarta – Laksamana Muda Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mengungkapkan bahwa penyelundupan benih bening lobster (BBL) telah menyebabkan kehilangan potensi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp30 triliun dari Januari hingga November 2023.

“Diduga kegiatan penyelundupan BBL telah merugikan potensi PNBP hingga Rp30 triliun,” ujar Adin pada Jumat (1/12/2023).

Berdasarkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) hingga 30 November 2023, yang melibatkan berbagai pihak seperti KKP, Polri, TNI AL, Kemenhub, Bea Cukai, Pangkalan TNI AL, Angkasa Pura, dan lainnya, telah berhasil menyita sebanyak 1.618.395 ekor BBL senilai Rp163 miliar.

Baca Juga  Pertamina Jalin Kerja Sama dengan Airbus untuk Kembangkan Bahan Bakar Penerbangan Berkelanjutan di Indonesia

Data menunjukkan bahwa KKP bersama instansi lainnya hingga September 2023 telah berhasil menggagalkan penyelundupan BBL. Contohnya, di Surabaya pada tanggal 14 April sebanyak 212.566 ekor dengan nilai ekonomi sekitar Rp8,8 miliar, di Batam pada bulan Juli sebanyak 49.463 ekor senilai Rp5,5 miliar, dan sebanyak 71.226 ekor senilai Rp8,9 miliar.

Penggagalan juga terjadi di Bandara Soekarno-Hatta pada bulan Juli sebanyak 34.222 ekor senilai Rp5,3 miliar, di lokasi yang sama pada bulan September sebanyak 174.000 ekor atau diperkirakan senilai Rp26,5 miliar, serta 34.472 ekor atau senilai Rp3,9 miliar.

Baca Juga  Gempa Bumi M2,2 Guncang Bone Bolango, Gorontalo

Pada bulan September, terjadi penggagalan di Tangerang dengan jumlah BBL sebanyak 350.000 ekor dengan nilai ekonomi diperkirakan sebesar Rp87,5 miliar, dan di Surabaya pada bulan yang sama digagalkan sebanyak 55.312 ekor atau senilai Rp6,9 miliar.

Perlu diketahui, Indonesia memiliki potensi lestari BBL mencapai 465.776.023 ekor yang tersebar di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Pada hari ini, KKP bekerja sama dengan enam instansi untuk melaksanakan operasi pengawasan penindakan terhadap BBL. Keenam instansi tersebut antara lain TNI Angkatan Laut, Polri, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, serta Badan Karantina Indonesia (Barantin).(des)