IKN Butuh Rp48,8 Triliun, Kementerian PU Tunggu Kepastian Anggaran

IKN
Anggaran IKN Diblokir Kementerian Keuangan.

Jakarta – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan tetap berlanjut. Namun, anggaran untuk proyek ini di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) masih mengalami pemblokiran oleh Kementerian Keuangan.

Keputusan ini berkaitan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Akibatnya, total anggaran yang tersedia untuk Kementerian PU tahun 2025 hanya sebesar Rp29,57 triliun.

“Realisasi anggaran IKN belum ada karena seluruh anggaran kami masih diblokir. Saat ini, anggarannya belum tersedia,” ujar Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo.

Berikut sejumlah fakta terkait pemblokiran anggaran IKN dan kelanjutan pembangunannya:

1. Kebutuhan Anggaran IKN

Juru Bicara Otorita IKN sekaligus Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, menyatakan bahwa kebutuhan anggaran pembangunan IKN tahap kedua mencapai Rp48,8 triliun, yang bersumber dari APBN dan telah mendapatkan persetujuan Presiden Prabowo. Dana ini akan difokuskan untuk membangun kompleks perkantoran bagi lembaga yudikatif dan legislatif.

“Pembangunan IKN tahap kedua (2025-2029) bertujuan menyediakan sarana dan prasarana agar Nusantara bisa menjadi Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada 2028, termasuk penyelesaian ekosistem yudisial dan legislatif beserta infrastruktur pendukungnya,” jelas Troy dalam keterangan tertulis, Jumat (7/2/2025).

Troy menambahkan bahwa anggaran tersebut akan terdiri dari APBN sebesar Rp48,8 triliun, skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Rp60,93 triliun, serta investasi swasta yang per Februari 2025 diperkirakan mencapai Rp6,49 triliun.

Baca Juga  Elon Musk Berminat Investasi di IKN melalui Starlink, Tunggu Detail Lebih Lanjut

2. Anggaran IKN Masih Diblokir

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa hingga kini belum ada pencairan anggaran untuk pembangunan IKN karena banyak anggaran Kementerian PU masih diblokir oleh Kementerian Keuangan.

“Belum ada realisasi anggaran IKN karena dana kami masih diblokir. Saat ini belum tersedia anggarannya,” ungkap Dody saat ditemui di Kompleks DPR RI.

Meski demikian, ia menyebutkan bahwa pihaknya akan segera melaporkan kembali kebutuhan anggaran kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memastikan pendanaan bagi proyek-proyek prioritas. Ia berharap ada tambahan alokasi anggaran guna mendukung pembangunan infrastruktur.

“Kalau bisa mendapatkan tambahan anggaran Rp1.000 triliun, kenapa tidak?” ujarnya berseloroh.

3. Sikap Istana terhadap IKN

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa proyek IKN tetap dilanjutkan sesuai komitmen Presiden. Ia menyebut bahwa dalam lima tahun ke depan, pemerintah akan menyelesaikan pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan, termasuk gedung yudikatif dan legislatif.

“Presiden memiliki komitmen untuk melanjutkan pembangunan IKN dengan anggaran yang telah ditetapkan. Jika tidak salah, jumlahnya sekitar Rp48 triliun selama lima tahun ke depan,” kata Hasan di Kantor PCO, Gedung Kwarnas, Gambir, Jakarta Pusat.

Baca Juga  Jokowi Mulai Bekerja di Ibu Kota Nusantara pada 11 September

Ia menambahkan bahwa anggaran pembangunan IKN dialokasikan baik melalui Otorita IKN maupun Kementerian PU.

4. Pernyataan AHY tentang IKN

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebelumnya juga memastikan bahwa proyek IKN akan terus berlanjut.

“Terkait IKN, proyek ini akan tetap berjalan dan sudah dipastikan akan ada alokasi anggaran sekitar Rp48,8 triliun untuk periode 2025-2029. Anggaran ini akan digunakan sesuai tahapan dan rencana yang telah ditetapkan,” kata AHY setelah menghadiri rapat terbatas mengenai IKN pada Senin (3/2/2025).

Namun, ia menekankan bahwa selain pembangunan IKN, pemerintah juga memprioritaskan ketahanan pangan, energi, dan air, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam lima tahun ke depan. Infrastruktur akan tetap menjadi elemen pendukung dalam mencapai target-target nasional tersebut.(des*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *