Hutan Tergerus, Ancam Banjir di Dharmasraya Terus Mengintai, Perlu Upaya Serius Penanggulangan

Dharmasraya, fajarharapan.id – Berkurangnya tutupan hutan di Dharmasraya akibat pembalakan liar dan alih fungsi lahan semakin memperparah risiko banjir di wilayah ini. Daya serap tanah terhadap air hujan semakin berkurang, mengakibatkan peningkatan debit air yang berujung pada meluapnya sungai dan merendam pemukiman warga. Situasi ini diperburuk oleh curah hujan yang tinggi, membuat beberapa daerah berada dalam ancaman banjir.

Sejumlah wilayah yang berpotensi terdampak di antaranya Batang Timpeh, Siak, Nabuan, Koto Besar, Batang Momong, IX Koto, Batang Pangian Kampus, dan Batang Hari Lubuk Bulang.

Menurut Kepala Bidang Sumber Daya Air, Willy Kurnia, kondisi ini diperparah oleh penyempitan serta pendangkalan sungai yang disebabkan oleh deforestasi dan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

Baca Juga  Banjir Dharmasraya Meluas, Warga Berjuang di Tengah Ancaman Luapan Sungai

“Perubahan tata guna lahan yang tidak terkontrol dan penyempitan sungai akibat sedimentasi memperbesar risiko bencana. Jika tidak segera ditanggulangi, dampaknya bisa semakin luas, baik bagi masyarakat maupun kelestarian alam,” ujar Willy saat ditemui di kantornya, Selasa (11/02/25).

Sebagai langkah mitigasi, pemerintah telah membangun bendungan dan menjalankan proyek normalisasi sungai di Batang Timpeh sejak tahun 2024. Program ini diharapkan dapat mengurangi risiko banjir serta meningkatkan pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan.

Selain itu, setiap proyek pembangunan yang diajukan ke Balai Wilayah Sungai (BWS) kini diwajibkan menyertakan dokumen pernyataan kelayakan lingkungan sebagai bagian dari persyaratan administratif. Kebijakan ini bertujuan memastikan proyek-proyek tersebut tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat maupun keseimbangan ekosistem.

Baca Juga  Polres Dharmasraya Kembali Tangkap Pelaku Narkoba, Satu Orang Diamankan

Peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan juga menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan banjir. Pemerintah daerah bersama warga diharapkan dapat bekerja sama dalam menjaga kelestarian hutan serta memberantas aktivitas ilegal yang merusak ekosistem sungai.

Meskipun kewenangan pemerintah daerah terbatas dalam hal administrasi, mereka memiliki tanggung jawab memastikan bahwa lahan yang digunakan untuk proyek pengendalian banjir berada dalam kondisi aman dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah kolektif ini menjadi kunci utama dalam menjaga keseimbangan ekologi dan melindungi warga dari bencana yang semakin sering terjadi.(*)