Painan, fajarharapan.id – Bupati Kabupaten Pesisir Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Mawardi Roska S.IP menerima anugerah hasil penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik tahun 2023 oleh Ombudsman RI yang bertempat di Gedung Auditorium Gubernuran Sumatera Barat di Padang.
“Alhamdulillah Kabupaten Pesisir Selatan masuk rangking sepuluh besar dengan nilai 79.33 disusul oleh Kabupaten Sijunjung 78.78 dan Kabupaten Mentawai 67.03 ‘ ungkap Mawardi Roska.
Lebih lanjut Mawardi Roska mengatakan perbaikan sistem pelayanan publik bukan untuk di nilai tetapi menjadi tolak ukur kinerja , kewajiban dan core value dalam melaksanakan tugas pelayanan masyarakat sehingga Kabupaten Pesisir Selatan sebagai salah satu Kabupaten/Kota di Sumatera Barat yang sukses mendapatkan Anugerah dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 oleh Ombudsman RI.
Gubernur Provinsi Sumatera Barat Mahyeldi berharap agar seluruh Pemerintahan Kabupaten/Kota dan Provinsi terus bersinergi dan berkalaborasi dalam melaksanakan tugas pelayanan publik
“semoga di tahun 2024 kita dapat meningkatkan lagi kwalitas Pelayanan bagi warga Sumatera Barat , jangan berpuas diri dengan kondisi yang ada sebab kita masih berusaha meningkatkan pelayanan termasuk memaksimalkan Digitalisasi,” harapnya.
Senada dengan hal tersebut Kepala Ombudsman RI perwakilan provinsi Sumatra Barat Yefri Heriani mengatakan bahwa Perbaikan sistem pelayanan publik bertujuan sebagai upaya dalam membentuk core value ASN yang berorientasi pada pelayanan publik. (wd)