Hasto Kristiyanto Resmi Jadi Tersangka Korupsi oleh KPK

Hasto Kristiyanto dikabarkan telah jadi tersangka KPK
Hasto Kristiyanto dikabarkan telah jadi tersangka KPK

Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah menetapkan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Penetapan ini didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

KPK sebelumnya telah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi yang melibatkan Hasto bersama Harun Masiku dan sejumlah pihak lainnya.

banner sidebar

Berdasarkan dokumen Sprindik yang diterima pada Selasa (24/12/2024), kasus ini berhubungan dengan dugaan pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022.

Baca Juga  Maarten Paes Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia, Berpotensi Perkuat Timnas

Hasto diduga terlibat dalam upaya mempengaruhi Wahyu Setiawan untuk memastikan posisi Agustiani Tio F sebagai anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

Surat perintah penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengembangan penyidikan dengan nomor LPP-24/DIK tertanggal 18 Desember 2024.(BY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *