Kota Pariaman – Pasangan calon (paslon) Yota Balad – Mulyadi dengan nomor urut 3 berhasil meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Pariaman 2024. Pada Pilkada Serentak yang dilaksanakan pada 27 November lalu, paslon ini memperoleh 24.961 suara atau 49,52% dari total suara.
Hasil ini diumumkan oleh Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan, dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pada Selasa, 3 Desember 2024, di Aula Hotel Nan Tongga. Dalam rapat tersebut, Ali Unan didampingi oleh Komisioner KPU lainnya, yaitu Junaldi Ismail (Divisi Hukum), Afriwaty Zen (Divisi Perencanaan Data dan Informasi), Dharma Syoergana Putra (Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu), Fitra Yandi (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM), serta Sekretaris KPU, Darlis.
Paslon nomor urut 1, Genius Umar – Muhammad Ridwan, memperoleh 17.687 suara atau 35,52%, sementara paslon nomor urut 2, Mardison Mahyuddin – Bahrul Hanif, meraih 6.800 suara atau 13,49%. Rekapitulasi suara tersebut berasal dari 162 TPS yang tersebar di empat kecamatan, yakni Pariaman Utara, Pariaman Tengah, Pariaman Selatan, dan Pariaman Timur, dengan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 72.660 jiwa.
Sebelumnya, penghitungan suara telah dilakukan di tingkat kecamatan pada 29 – 30 November. Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan, kepada awak media, usai rapat rekapitulasi menyampaikan rasa terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung kelancaran Pilkada Serentak 2024 di Kota Pariaman, termasuk TNI, Polri, dan pemerintah kota, yang menjaga keamanan dan kondusivitas selama proses pemilihan.
Selain itu, dalam rapat pleno tersebut juga dilakukan rekapitulasi suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat. Paslon Mahyeldi – Vesko (nomor urut 1) meraih kemenangan telak dengan 41.107 suara, mengalahkan paslon Epyardi Asda – Ekos Albar yang hanya memperoleh 7.844 suara di Kota Pariaman.
Ali Unan mengungkapkan bahwa KPU Kota Pariaman akan memberikan masa sanggah selama tiga hari sebelum menetapkan calon terpilih. Sedangkan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, rekapitulasi akan dilanjutkan pada tingkat provinsi.
Meskipun Pilkada berjalan lancar, Ali Unan mengakui adanya beberapa kendala teknis, seperti kelebihan surat suara, ketidakterlayani pemilih disabilitas, dan penutupan beberapa TPS sebelum waktunya. Semua masalah teknis tersebut telah segera diatasi pada hari yang sama.
“Contohnya, ada TPS yang tidak melayani pemilih disabilitas pada awalnya, namun mereka dipanggil kembali untuk memberikan hak pilih. Begitu juga dengan kesalahpahaman mengenai jam pelayanan TPS yang sempat ditutup, namun segera dibuka kembali untuk melayani pemilih sesuai prosedur,” jelas Ali Unan. (ssc)