banner sidebar

Hary Tanoesoedibjo Soroti Tantangan Pembajakan Konten di Industri Televisi

Hary Tanoesoedibjo soal Pembajakan Jadi Tantangan Industri Televesi.
Hary Tanoesoedibjo soal Pembajakan Jadi Tantangan Industri Televesi.

Jakarta Executive Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, menyatakan bahwa salah satu tantangan utama yang masih dihadapi industri televisi adalah pembajakan konten. Perkembangan teknologi juga membawa ancaman pembajakan yang semakin besar.

Menurut Hary Tanoe, pembajakan konten menurunkan minat masyarakat untuk mengakses konten original yang disediakan oleh penyedia konten. Hal ini berdampak negatif pada pendapatan perusahaan karena salah satu sumber pendapatannya telah dibajak.

“Pembajakan ini akhirnya menyebabkan penurunan jumlah pelanggan TV kabel. Ini merupakan tantangan yang harus dihadapi,” kata Hary Tanoe dalam acara MNC Forum LXXVI (76th): Strategic Business Turnaround – Pay TV & OTT dan Corporate Business Update, yang diadakan di Jakarta Concert Hall, iNews Tower, Kamis (11/7/2024).

Baca Juga  Hary Tanoesoedibjo dan Menpora Dito Ariotedjo Bahas Rencana Sports Center di Lido Lake Resort

Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) per Februari 2024 menunjukkan bahwa setidaknya telah ditangani 16.657 pelanggaran hak kekayaan intelektual terkait pembajakan. Pelanggaran ini termasuk pembajakan konten atau siaran olahraga yang disiarkan di televisi melalui berbagai platform.

Rinciannya, pembajakan melalui situs mencapai 14.978 pelanggaran, internet protocol (IP) 789 pelanggaran, file sharing 449 pelanggaran, facebook/instagram sebanyak 197 pelanggaran, telegram 122 pelanggaran, google/youtube sebanyak 102 pelanggaran, dan platform tiktok sebanyak 11 pelanggaran.

Baca Juga  Peluang Karir di Orang Tua Group: PT CS2 Pola Sehat Buka Lowongan Supervisior QC Bogor

Data dari organisasi Coalition Against Piracy (CAP) menunjukkan bahwa rata-rata pembajakan konten olahraga di Indonesia mencapai 54% pada tahun 2023, meningkat sekitar 2% dibandingkan dengan tahun 2022 yang sebesar 52%.

Meski demikian, tingkat pembajakan di Indonesia ini masih lebih rendah dibandingkan dengan kawasan lain di Asia Pasifik. Sebagai contoh, Malaysia memiliki tingkat pembajakan konten olahraga sebesar 60%, sementara Vietnam dan Filipina masing-masing sebesar 58% pada tahun 2023.(BY)