banner sidebar
Jambi  

Harmonisasi Sangat Penting Agar Peraturan Daerah Tidak Bertentangan

Jambi, fajarharapan.id – Harmonisasi sangat penting untuk bisa menjamin, memastikan bahwa peraturan yang dibuat oleh pemerintah daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang ada dan dapat dijalankan oleh masing-masing pemerintah daerah.

Demikian dikatakan Pejabat Sementara (Pjs), Gubernur Jambi, Sudirman, Kamis (10/10/2024) di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi.

“Saya ucapkan terima kasih kepada kemenkumham beserta jajaran, yang telah melakukan harmonisasi rancangan Peraturan Kepala Daerah ini,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.

Menurut Sudirman, harmonisasi merupakan bagian atau proses yang sangat penting dalam penyusunan dan pembentukan peraturan perundang-undangan sebagai upaya untuk menyelaraskan, menyesuaikan, memantapkan dan membulatkan konsepsi suatu rancangan peraturan dengan peraturan perundang-undangan lain.

“Pelaksanaan harmonisasi peraturan perundang-undangan sudah merupakan suatu kebutuhan yang mendesak, karena permasalahan pembangunan hukum semakin hari membutuhkan pendekatan holistik dan signifikan, ditengah-tengah situasi dan kondisi yang semakin kompleks,” kata Sudirman.

Menurutnya dengan dilakukan pengharmonisasian, diharapkan akan menghasilkan suatu peraturan perundang-undangan yang baik, sehingga peraturan-peraturan bisa terlaksana secara beriringan.

“Dengan terjalinnya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah bersama dengan Kanwil Kemenkumham Jambi, proses harmonisasi Ranperda dan Ranperkada dapat terus menghasilkan produk hukum yang berkualitas, yang berguna untuk kemajuan daerah dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Penyerahan Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi dan disaksikan langsung oleh Pjs. Gubernur Jambi Sudirman ini diikuti oleh Pj. Bupati Batang Hari, Tebo, Tanjung Jabung Barat, Merangin, Pj. Walikota Jambi, Kota Sungai
serta Wakil Bupati Bungo.(*/kaz)