Breaking News
Tiga Prioritas Rehab-Rekon Sumbar: Huntap, Infrastruktur, dan Pemulihan Fasilitas Publik Pemprov Sumbar Siapkan Pergub/Perda Rehab-Rekon Pasca Bencana, Validasi Data Jadi Kunci Percepatan Pemulihan Sumbar PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) tengah menyiapkan payung hukum untuk pelaksanaan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi (Rehab-Rekon) pascabencana melalui Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda). Regulasi tersebut disiapkan untuk memastikan proses pemulihan berjalan terarah, cepat, dan berkeadilan. Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa regulasi yang jelas harus dibarengi dengan data yang tervalidasi secara akurat agar pelaksanaan Rehab-Rekon dapat dipercepat dan tepat sasaran. Hal itu disampaikan Mahyeldi usai mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar dalam kegiatan pembekalan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Padang (UNP), di Padang, Rabu (17/12/2025). Menurut Mahyeldi, tahapan tanggap darurat penanganan bencana di Sumbar saat ini telah berjalan, mulai dari penyelamatan masyarakat, pencarian korban, hingga penyediaan hunian sementara. Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan memasuki fase pembangunan berkelanjutan melalui pelaksanaan Rehab-Rekon. “Tahapan tanggap darurat sudah berjalan. Selanjutnya, kita fokus pada pembangunan hunian tetap serta pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Mahyeldi. Ia menekankan, pelaksanaan Rehab-Rekon membutuhkan landasan hukum yang kuat agar seluruh proses dapat berjalan terarah dan terkoordinasi dengan baik. “Kita siapkan regulasinya lewat Pergub atau Perda. Validasi data harus benar-benar tepat, supaya pelaksanaannya bisa dipercepat,” katanya. Mahyeldi berharap, pada masa Rehab-Rekon nanti, penanganan dampak bencana yang terjadi pada 2024 lalu juga dapat diakomodasi secara menyeluruh. Hingga kini, kata dia, masih terdapat sejumlah pekerjaan yang perlu dituntaskan, seperti pembangunan sabo dam dan beberapa jembatan di Kabupaten Pesisir Selatan. “Itu kita upayakan masuk menjadi bagian dari agenda pemulihan,” ungkap Mahyeldi. Terkait rencana relokasi masyarakat terdampak bencana, Mahyeldi menyampaikan bahwa Pemprov Sumbar masih menunggu usulan resmi dari pemerintah kabupaten dan kota. Ia juga mengaku telah menandatangani surat edaran agar para bupati dan wali kota segera mengusulkan kawasan relokasi yang aman dan layak huni. “Jika daerah terbatas dalam pembebasan lahan, kita bisa menggunakan skema yang diusulkan Menteri Sekretaris Negara, yakni memanfaatkan tanah negara atau lahan BUMN. Pemerintah Kabupaten/Kota kita minta segera mengajukan usulan, skema mana yang akan dipakai,” ujarnya. Menyinggung soal anggaran Rehab-Rekon, Mahyeldi mengakui kemampuan keuangan daerah sangat terbatas sehingga membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah pusat. Ia menyebutkan, nilai kerusakan akibat bencana di Sumbar masih dalam proses perhitungan, sementara total kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi diperkirakan lebih dari Rp15 triliun. “Kemampuan APBD kita sangat terbatas. Alhamdulillah, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk tidak memotong Transfer ke Daerah (TKD) bagi daerah terdampak bencana. Selain itu, juga telah disiapkan anggaran khusus untuk rehabilitasi dan rekonstruksi,” terang Mahyeldi. Mahyeldi menegaskan, komitmen pemerintah pusat menjadi kunci utama dalam mempercepat pemulihan daerah-daerah terdampak bencana di Sumbar. (adpsb/cen) Mendagri Tito Karnavian Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar Santiago Montiel Raih FIFA Puskas Award 2025 Lewat Gol Akrobatik Gubernur Mahyeldi Dampingi Menko Muhaimin Iskandar, Lepas Ribuan Mahasiswa UNP KKN ke Wilayah Terdampak Bencana
Padang  

Gubernur Mahyeldi Tinjau Kesiapan Peresmian Nama Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumatera Barat

Padang – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah meninjau persiapan acara peresmian penambahan nama Masjid Raya Sumatera Barat menjadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi, Kamis (04/07/2024). Peresmian itu sendiri akan berlangsung pada 7 Juli 2024 mendatang, yang bertepatan dengan 1 Muharram 1446 H.

“InsyaAllah tanggal 7 Juli 2024 mendatang, bertepatan dengan 1 Muharam 1446 H, kita akan meresmikan penambahan nama Masjid Raya Sumatera Barat menjadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumatera Barat,” kata Gubernur, didampingi oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar, Endrizal, Kepala Biro Kesra, Al Amin; dan Kepala Biro Umum, Edi Dharma.

Lebih lanjut Gubernur menjelaskan, bahwa penambahan nama Masjid Raya Sumatera Barat sudah mendapat restu dan sambutan positif dari keluarga besar keturunan Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi. Peresmian sendiri nantinya juga akan dihadiri oleh tak kurang dari 60 orang keturunan ulama besar asal Sumbar yang pernah menjadi Imam Besar Masjidil Haram tersebut.

“Kehadiran keturunan Syekh Ahmad Khatib di Sumbar nantinya juga untuk menghadiri seminar di berbagai perguruan tinggi di Sumbar. Rombongan keturunan beliau yang datang ini dari berbagai berlatar belakang, mulai dari dokter spesialis, ulama, pengusaha, dan pejabat pemerintahan. Semoga dengan adanya seminar ini, perguruan tinggi di Sumbar juga bisa bekerja sama dengan Arab Saudi,” ujar Gubernur lagi.

Gubernur juga menceritakan, saat kehadirannya di Dubes Arab Saudi beberapa bulan yang lalu. Ia melihat peluang beasiswa di Arab Saudi itu sangat banyak mulai dari jenjang S1, S2, dan S3 untuk berbagai bidang keilmuan, baik syariah maupun sains secara umum.

“Untuk itu, kita harapkan momentum kepulangan keluarga besar keturunan Syekh Ahmad Khatib ini bisa menjadi momen untuk menjalin sinergi dan pengembangan potensi ranah dan rantau, untuk kemajuan dan kebangkitan Sumbar ke depan, baik untuk bidang pendidikan, pariwisata, investasi dan lain sebagainya,” ucap Gubernur berharap. (Adpsb/Cen)