Breaking News
Tiga Prioritas Rehab-Rekon Sumbar: Huntap, Infrastruktur, dan Pemulihan Fasilitas Publik Pemprov Sumbar Siapkan Pergub/Perda Rehab-Rekon Pasca Bencana, Validasi Data Jadi Kunci Percepatan Pemulihan Sumbar PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) tengah menyiapkan payung hukum untuk pelaksanaan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi (Rehab-Rekon) pascabencana melalui Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda). Regulasi tersebut disiapkan untuk memastikan proses pemulihan berjalan terarah, cepat, dan berkeadilan. Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa regulasi yang jelas harus dibarengi dengan data yang tervalidasi secara akurat agar pelaksanaan Rehab-Rekon dapat dipercepat dan tepat sasaran. Hal itu disampaikan Mahyeldi usai mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar dalam kegiatan pembekalan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Padang (UNP), di Padang, Rabu (17/12/2025). Menurut Mahyeldi, tahapan tanggap darurat penanganan bencana di Sumbar saat ini telah berjalan, mulai dari penyelamatan masyarakat, pencarian korban, hingga penyediaan hunian sementara. Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan memasuki fase pembangunan berkelanjutan melalui pelaksanaan Rehab-Rekon. “Tahapan tanggap darurat sudah berjalan. Selanjutnya, kita fokus pada pembangunan hunian tetap serta pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Mahyeldi. Ia menekankan, pelaksanaan Rehab-Rekon membutuhkan landasan hukum yang kuat agar seluruh proses dapat berjalan terarah dan terkoordinasi dengan baik. “Kita siapkan regulasinya lewat Pergub atau Perda. Validasi data harus benar-benar tepat, supaya pelaksanaannya bisa dipercepat,” katanya. Mahyeldi berharap, pada masa Rehab-Rekon nanti, penanganan dampak bencana yang terjadi pada 2024 lalu juga dapat diakomodasi secara menyeluruh. Hingga kini, kata dia, masih terdapat sejumlah pekerjaan yang perlu dituntaskan, seperti pembangunan sabo dam dan beberapa jembatan di Kabupaten Pesisir Selatan. “Itu kita upayakan masuk menjadi bagian dari agenda pemulihan,” ungkap Mahyeldi. Terkait rencana relokasi masyarakat terdampak bencana, Mahyeldi menyampaikan bahwa Pemprov Sumbar masih menunggu usulan resmi dari pemerintah kabupaten dan kota. Ia juga mengaku telah menandatangani surat edaran agar para bupati dan wali kota segera mengusulkan kawasan relokasi yang aman dan layak huni. “Jika daerah terbatas dalam pembebasan lahan, kita bisa menggunakan skema yang diusulkan Menteri Sekretaris Negara, yakni memanfaatkan tanah negara atau lahan BUMN. Pemerintah Kabupaten/Kota kita minta segera mengajukan usulan, skema mana yang akan dipakai,” ujarnya. Menyinggung soal anggaran Rehab-Rekon, Mahyeldi mengakui kemampuan keuangan daerah sangat terbatas sehingga membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah pusat. Ia menyebutkan, nilai kerusakan akibat bencana di Sumbar masih dalam proses perhitungan, sementara total kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi diperkirakan lebih dari Rp15 triliun. “Kemampuan APBD kita sangat terbatas. Alhamdulillah, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk tidak memotong Transfer ke Daerah (TKD) bagi daerah terdampak bencana. Selain itu, juga telah disiapkan anggaran khusus untuk rehabilitasi dan rekonstruksi,” terang Mahyeldi. Mahyeldi menegaskan, komitmen pemerintah pusat menjadi kunci utama dalam mempercepat pemulihan daerah-daerah terdampak bencana di Sumbar. (adpsb/cen) Mendagri Tito Karnavian Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar Santiago Montiel Raih FIFA Puskas Award 2025 Lewat Gol Akrobatik Gubernur Mahyeldi Dampingi Menko Muhaimin Iskandar, Lepas Ribuan Mahasiswa UNP KKN ke Wilayah Terdampak Bencana
Blog  

Gubernur Mahyeldi Hadiri Prosesi Gala Datuak Majodeso Penghulu Adat Kaum Suku Piliang Sungai Lawai

Padang Pariaman – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengucapkan selamat kepada Erizaldi yang resmi menyandang gelar Datuak Majodeso setelah dilewakan sebagai Penghulu Adat Kaum Suku Piliang Sungai Lawai, Nagari Kuranji Hulu, Kabupaten Padang Pariaman.

“Selamat kepada keluarga besar Suku Piliang, khususnya kepada Datuak Majodeso Erizaldi. Semoga mampu menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan mampu menjaga sumpah sebagai panghulu,” ucap Gubernur saat prosesi di Balairung Sari Datuak Majodeso, Sungai Lawai, Minggu (30/6/2024).

Gubernur menyampaikan, bahwa gelar adat sebagai penghulu yang disandang merupakan amanah yang mengandung tanggung jawab dan kewajiban yang besar. Sebagai pemimpin adat, seorang Datuak wajib hukumnya memahami nilai-nilai adat dan nilai-nilai agama.

“Tentu setelah dikukuhkan sebagai penghulu, Erizaldi Datuak Majodeso resmi menyandang tanggung jawab besar terhadap anak kemenakan dan kaum. Tanggung jawab yang menjadi semakin berat di tengah ancaman perilaku menyimpang di tengah kehidupan generasi muda saat ini,” kata Gubernur.

Gubernur juga mengajak, agar seluruh ninik mamak, cadiak pandai, dan tokoh masyarakat untuk membimbing generasi muda agar tidak terjerumus dengan perilaku yang menyimpang tersebut dengan mempedomani nilai falsafah Adat Basandi Syarak – Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

“Sehingga dengan memegang teguh filosofi tersebut, dalam menjalankan peran masing-masing kita dapat menghadapi setiap persoalan yang ada di nagari,” ujar Gubernur lagi.

Selanjutnya, ia juga mengajak semua pihak untuk saling bersinergi dan bekerja sama dalam membangun daerah serta mempererat tali silaturrahmi antara sesama suku, kaum, dan masyarakat dalam Nagari.

“Semakin kuatnya persatuan dan kesatuan para panghulu, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, dan generasi mudanya, maka semakin cepat pula Nagari berkembang dan memaksimalkan setiap potensi yang ada,” ujar Gubernur lagi.

Sementara itu, Salman Hardani Datuak Rajo Harimau, mengingatkan kepada Erizaldi Datuak Majodeso agar memahami akan kebesaran nilai-nilai amanah yang dipercayakan oleh kaum maupun nagari. “Melalui acara adat ini, kita dapat membuktikan bahwa adat Minangkabau menegaskan bahwa peranan kepemimpinan adat sangat kuat untuk menghadapi perubahan zaman ke depan,” ucapnya. (Adpsb/Cen)